Wamena (Antaranews Papua) - Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Polandia, Jakub Fabian Skrzypski (39) terkait kasus makar ditunda karena tidak ada penerjemah di Pengadilan Negeri Wamena, Provinsi Papua.
Sidang yang seharusnya dilaksanakan pada Senin ditunda hingga 8 Januari 2019 mendatang.
Ketua majelis hakim Yajid di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan perlu adanya penerjemah agar hak-hak terdakwa juga terpenuhi dan sidang bisa berjalan lancar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricarda Arsenius mengatakan karena sidang dilakukan di Indonesia sehingga harus menggunakan hukum dan juga bahasa Indonesia.
"Penerjemah memang kita sudah panggil, tetapi karena masalah kesulitan tiket (dari Jayapura-Jayawijaya) di masa liburan sekarang sehingga penerjemah belum bisa kita hadirkan ke Jayawijaya," katanya.
Sebelumnya, JPU telah bersurat ke Konsulat Polandia terkait penyediaan penerjemah, tetapi karena belum ada balasan sehingga JPU mengusahakan penerjemah dari salah satu universitas di Jayapura.
"Kemungkinan setelah masa liburan Natal dan tahun baru, (penerjemabh) akan dipanggil ke Wamena di sidang berikut," katanya.
Terkait penahanan terdakwa, sementara sudah menjadi wewenang pengadilan karena telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Rencananya JFS disidang bersama-sama satu warga Indonesia bernama Simon Magal (30) yang juga terkait kasus yang sama.
Penasihat hukum JFS dan Simon Magal, Latifah Hanum Siregar mengatakan JFS memilih penerjemah dengan Bahasa Perancis.
"Ketika hakim tanya apakah memilih Bahasa Inggris atau apa, ia (JFS) memilih bahasa ibu, yaitu Bahasa Perancis, karena dia warga negara Polandia dan lama tinggal di Swiss," katanya.
Berita Terkait
SMA Trikora Jayapura siapkan 45 siswa ikut Olimpiade Sains Nasional
Senin, 18 Maret 2024 21:29
PT Telkomsel beri penghargaan ke tiga mahasiswa Papua Maluku
Senin, 18 Maret 2024 21:28
BI Papua proyeksikan butuh uang Rp1,62 triliun selama Ramadhan dan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 21:27
PJ Gubernur Papua pantau pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura
Senin, 18 Maret 2024 21:25
Pemkot Jayapura tingkatkan SDM perawat
Senin, 18 Maret 2024 21:23
Pemkot Jayapura sambut baik rencana cuti ayah ASN pria
Senin, 18 Maret 2024 19:21
DPKH Mimika sebut 6.000 ekor babi mati akibat virus ASF
Senin, 18 Maret 2024 19:18
RSUD Biak disiapkan naik status tipe B di 2024
Senin, 18 Maret 2024 18:56