Biak (Antaranews Papua) - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua segera memusnahkan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (E-KTP) yang rusak atau invalid sebagai tindak lanjut instruksi Mendagri Tjahyo Kumolo.
"Saya sudah perintahkan bidang kependudukan untuk mengumpulkan blanko E-KTP yang invalid atau rusak guna dimunshkan untuk mencegah adanya penyalagunaan,"ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Biak Akab Sanadi MAP dihubungi di Biak, Senin.
Ia mengakui untuk waktu melakkan pemusnahan dokumen kependidikan itu masih harus dikoordinasikan dengan bidang kependudukan yang menyimpan data E-KTP yang rusak.
Namun, pemusnahan blanko e-KTP yang rusak dan invalid dapat dilakukan sesuai dengan batas waktu yang dituangkan dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
Disinggung berapa banyak lanko e-KTP yang rusak, Akab Sanadi mengaku belum punya data pasti namun dipastikan jumlahnya cukup banyak.
"Jajaran Disdukcapil akan mengundang pekerja media massa saat jadwal pemusnahan sudah dipastikan, ya kami segera musnahkan e-KTP yang sudah rusak atau telah digunting pada bagian tertentu," ujarnya.
Sejauh ini, aktivitas layanan pendataan dokumen kependudukan Disdukcapil Biak Numfor di Jalan Majapahit, Distrik Samofa, masih berjalan normal meski blanko e-KTP habis dan belum mendapat kiriman dari Dirjen Kependudukan Kemdangri di Jakarta.
Berita Terkait
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09
Dua kapal Pelni layani angkutan mudik Idul Fitri di Biak
Jumat, 29 Maret 2024 18:08
Yonif 122/TS bagi susu mineral anak-anak di Kampung Banda Keerom
Jumat, 29 Maret 2024 17:00
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37
Pemkot Jayapura prioritaskan empat program pembangunan 2025
Jumat, 29 Maret 2024 15:36
Pemkab harap Paskah mampu tingkatkan spiritual umat Kristiani Jayapura
Jumat, 29 Maret 2024 15:34