Biak (Antaranews Papua) - Jajaran satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kabupaten Biak Numfor, Papua, menangkap 10 tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga unit mesin motor perahu Jhonson, Jumat.
"Ekspose penangkapan 10 tersangka curanmor dan pencurian dengan kekerasan perlu disampaikan ke masyarakat," kata Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta MH di Mapolres, Jumat.
Ia menegaskan, para tersangka pencurian yang ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor, sepeda, mesin Jhonson serta hanphone akan diprroses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, Kapolres mengimbau untuk bersama-sama mennjaga kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Jika ada sesuatu tindakan yang berpotensi dapat mengancam terjadinya gangguan kamtibmas segera dilaporkan ke petugas kepolisian untuk dilakukan penindakan sesuai aturan," ujarnya.
AKBP Mada mengajak peran orang tua, tokoh masyarakat serta keluarga untuk memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah.
"Saya imbau warga bersama-sama aparat keamanan Polri dan TNI ikut serta menjaga?situasi kamtibmas Biak yang aman dan kondusif," ujarnya.
Ke-10 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dan curanmor yang ditangkap adalah ASA, LAR, JJI, FA, NEK, DE, PK, MKW, JRPS dan NMR. Mereka saat ini sudah ditahan di Mapolres Biak Numfor untuk diproses secara hukum.