Biak (Antaranews Papua) - Polres Kabupaten Biak Numfor, Papua memusnahkan seribuan botol minuman beralkohol jenis bir hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengakui pemusnahan barang bukti minuman beralkohol untuk mengingatkan warga supaya ikut mencegah peredaran barang tersebut.
"Minuman beralkohol yang disita hasil Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas dilakukan jajaran polres selama Desember," kata Kapolres.
Mada mengajak warga Biak Numfor ikut menjaga kedamaian dan kenyamanan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Biak AKP Mika Rumbrapuk mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat, satuan TNI serta tokoh agama.
"Polres Biak pada tahun ini memusnahkan salah satu obat batuk cair dan minuman berkadar alkohol 70 persen yang dijadikan campuran minuman oplosan," ujarnya.
Seribuan botol minuman beralkohol berbagai merek itu dimusnahkan secara bergantian oleh tokoh agama, komandan satuan TNI/Polri serta Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy dengan cara dipecahkan ke dalam drum yang disiapkan di lapangan Mapolres.
Berita Terkait
Dispora Jayapura bantu sarana dan prasarana ke wirausaha muda OAP
Kamis, 18 April 2024 22:21
Klasis Waibu Moi gelar seminar Jejak Pekabaran Injil Sentani
Kamis, 18 April 2024 21:00
Telkom terus tambah kapasitas bandwith Papua Pegunungan
Kamis, 18 April 2024 19:31
Kelompok tani hutan Rimba Jaya Biak Timur produksi minyak kayu putih
Kamis, 18 April 2024 18:34
Yonif 122/TS adakan kegiatan posyandu warga Kampung Kibay Keerom
Kamis, 18 April 2024 18:14
DPRD berharap pelaksanaan Pilkada Jayapura berjalan dengan baik
Kamis, 18 April 2024 17:39
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34
Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG melanggar administrasi keimigrasian
Kamis, 18 April 2024 17:12