Biak (ANTARA News Papua)- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengeluarkan larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol bagi pengusaha toko dan distributor selama perayaan Natal dan tahun baru 2019.
"Larangan peredaran minuman beralkohol selama liburan Natal dan tahun baru itu sudah disebarluaskan pemkab Biak Numfor kepada penjualan dan distributor pemasok supaya tidak memperdagangkan selama waktu yang ditentukan," kata Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap di Biak, Senin.
Ia menegaskan, jika larangan peredaran minuman berlakohol selama libur Natal dan tahun baru tidak diperhatikan maka pemkab Biak Numfor akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut dia, sanksi tegas yang dapat diberikan kepada pengusaha atau distributor yang masih kedapatan menjual minuman beralkohol selama libur Natal dan tahun baru berupa pencabutan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
Herry Naap mengakui Pemkab Biak Numfor sudah mendapatkan data di lapangan bagi toko atau kios yang masih menjual minuman beralkohol kepada warga meski telah ada larangan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
"Saya langsung mendapatkan bukti ada toko berinisial "G" masih kedapatan menjual minuman beralkohol, kami sudah koordinasikan dengan dinas terkait untuk memberikan sanksi," kata Herry Naap.
Hingga H-1 menjelang malam pergantian tahun 2019 suasana kota Biak sekitarnya kondusif berbagai kegiatan warga seperti angkutan umum, pertokoan, bandara, pelabuhan laut dan pelayanan publik lain tetap beroperasi melayani kebutuhan warga seperti biasanya.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor larang peredaran minuman beralkohol selama Natal-tahun baru
Minggu, 4 Desember 2022 18:18
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46