Jayapura (ANTARA News Papua) - Satgas Pamtas Yonif 328/DGH mengamankan satu kilogram ganja dan 28 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda.
Komandan Satgas 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari di Jayapura, Senin, mengatakan ganja dan minuman beralkohol itu diamankan dari dua pos yang berada dibawah Yonif 328, yakni dari Pos Skamto dan Pos Nafri.
Untuk ganja seberat satu kilogram itu diamankan di Pos Skamto, Minggu (6/1) dari tiga orang warga, yakni WE (19), OA (19) dan RK (19) dengan menggunakan dua sepeda motor.
"Saat melintas di depan Pos Skamto dan diperiksa, ternyata membawa ganja yang diisi di dalam lima paket seberat satu kilogram," kata Iswari.
Sedangkan 28 botol minuman beralkohol yang sudah dioplos diamankan dari TS saat melintas di Pos Nafri.
"Anggota akan terus melakukan sweeping terhadap berbagai kendaraan yang melintas di depan pos, baik dari arah Jayapura maupun sebaliknya," ujarnya
Ia mengatakan wilayah perbatasan RI-PNG memang rawan penyelundupan barang-barang ilegal selain narkotika jenis ganja sehingga ke depan akan rutin melakukan razia.
"Razia akan rutin dilakukan guna menghindari beredarnya barang haram khususnya narkoba atau ganja dan saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke polisi, kata Iswara.
Berita Terkait
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49
Anak Muda Timika bersama masyarakat menanam pohon lestarikan alam
Kamis, 25 April 2024 16:48