Biak (ANTARA News Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melibatkan Satuan Tugas(Satgas) Kejaksaan Negeri setempat untuk mengawasi pemanfaatan dana desa 2019.
"Satgas Kejaksaan Negeri Biak Numfor akan membantu pemerintah dalam mengawasi pemanfaatan dana desa daerah ini," kata Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah(Setda) Kabupaten Biak Numfor Frits G.Senandi di Biak, Rabu.
Ia mengakui ketatnya pengawasan dana desa bertujuan untuk memastikan penyalurannya tepat sasasarn sesuai peraturan yang berlaku.
Frits mengingatkan, jika ditemukan bukti terjadi penyalagunaan dana desa maka konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.
"Saya mengharapkan 257 kepala kampung yang mengelola DD di Kabupaten Biak Numfor agar mematuhi regulasi tentang petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana desa untuk mencegahnya terjadinya kasus hukum," katanya.
Keterlibatan Satgas Kejaksaan untuk mengawasi dana desa, menurut Frits, diharapkan dapat memberikan kehati-hatian dari setiap kepala kampung.
"Saya mengharapkan semua kepala kampung sebagai pengguna dana desa di 257 kampung harus memperhatikan peraturan yang berlaku dalam penggunaannya di lapangan," ujar Frits.
Berdasarkan data tahun anggaran 2019 Pemkab Biak Numfor akan mendapat alokasi dana desa lebih dari Rp200 miliar.
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47