Logo Header Antaranews Papua

Kemendag revitalisasi pasar tradisional di Biak

Jumat, 11 Januari 2019 17:01 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor Yubelius Usior. (ANTARA News Papua/Muhsidin)
Sesuai rencana kegiatan 2019 Kemendag telah mengalokasikan dana revitalisasi pasar tradisional Biak, ini menjadi program lanjutan nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun 5.000 pasar tradisional

Biak (ANTARA News Papua) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun anggaran 2019 akan melanjutkan program revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Biak Numfor, Papua dalam upaya memberdayakan perekonomian sektor usaha kecil menengah di wilayah itu.

"Sesuai rencana kegiatan 2019 Kemendag telah mengalokasikan dana revitalisasi pasar tradisional Biak, ini menjadi program lanjutan nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun 5.000 pasar tradisional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Biak Numfor Yubelius Usior, di Biak, Jumat.

Dia mengatakan revitalisasi pasar tradisional diperlukan untuk mengubah kesan pasar yang kumuh, kotor, dan tidak nyaman.

Dengan adanya program revitalisasi ini, kata Yubelius Usior, keberadaan pasar tradisional tidak kalah bersaing dengan pasar modern dan ritel yang mulai marak di era pasar bebas.

"Saya belum dapat menyebut lokasi mana yang akan dijadikan revilisasi pasar tradisional karena menunggu keluarnya dokumen pelaksanaan anggaran 2019," ujarnya.

Yubelius mengatakan untuk dukungan anggaran pemerintah pusat melalui Kemendag tahun 2019 telah membiayai program revitalisasi pasar tradisional mencapai miliran rupiah.

"Secara detail pembiayaan program revitalisasi pasar tradisional akan termuat lewat dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2019," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan dapat merevitalisasi 1.000 pasar tradisional di 2019.

Dengan demikian hingga 2019 jumlah pasar tradisional yang direvitalisasi sejak 2014 ini diperkirakan akan mencapai 5.000 unit di seluruh Indonesia.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026