Biak (ANTARA News Papua)- Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, Papua, sejak awal tahun 2019 mengerahkan petugas untuk keliling distrik guna merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) dari warga yang sudah wajib memiliki kartu identitas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Biak Numfor Akab Sanadi MAP di Biak, Senin, mengatakan ada empat alat perekam data yang siap digunakan untuk merekam data kependudukan warga di distrik.
Petugas dinas, menurut Akab, akan datang ke kantor-kantor distrik untuk merekam data kependudukan warga guna mempercepat perekaman data dan penerbitan KTP-e.
"Kami harapkan layanan sistem jemput bola di berbagai distrik dapat berjalan lancar sesuai jadwal masing-masing distrik," katanya.
Dinas berharap kepala distrik/kecamatan dan kepala kampung/desa mendukung penyelenggaraan pelayanan perekaman data kependudukan warga di berbagai distrik.
Mengenai ketersediaan blangko KTP-e, ia mengatakan bahwa saat ini stok blangko sudah habis dan dinas sedang mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah meminta tambahan ke pusat," katanya.
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47