Jayapura (ANTARA News Papua) - Alamsyah (45), warga Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua menyerahkan senjata api rakitan kepada prajurit TNI dari Yonif PR 328/DGH.
Komandan Yonif (Danyon) PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, di Kota Jayapura, Kamis, mengatakan penyerahan senjata api rakitan itu dilakukan pada Selasa (15/1) pekan ini di Koya Koso.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pak Alamsyah. Ini merupakan salah satu wujud kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan penting untuk menjaga dan mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah," katanya lagi.?
Sebagai Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG), Erwin berharap apa yang dilakukan Alamsyah bisa diikuti warga lainnya jika memiliki senjata api, karena warga sipil tidak diperbolehkan memiliki atau menguasai senjata tanpa surat izin.
"Kami juga berharap agar warga yang lain mengikuti tindakan yang dilakukan pak Alamsyah yang telah mematuhi peraturan yang ada," kata Erwin pula.
Alamsyah mengakui bahwa penyerahan senjata api miliknya adalah murni karena kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.?
Menurut dia, penyerahan senjata tersebut dilakukan karena dirinya merasa aman dan tenang dengan kehadiran personel Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif PR 328/DGH.
"Kami ingin menunjukkan bahwa warga kampung ingin mendukung personel Satgas dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif," katanya lagi.?
Ia mengakui bahwa sebelumnya personel satgas juga telah banyak memberikan bantuan-bantuan seperti kegiatan pengobatan `door to door` atau dari pintu ke pintu, serta mensosialisasikan kepada warga setempat untuk tidak menggunakan narkoba, mengkonsumsi minuman keras termasuk larangan memiliki senjata api.
"Apalagi pada saat istri saya sakit, pihak satgas lakukan pengobatan di rumah saya. Makanya itu, setelah selesai pengobatan, saya ajak personel satgas yang dipimpin Serka Sulaiman ke kebun saya dan langsung menyerahkan senjata api rakitan yang biasa digunakan untuk menjaga diri," katanya pula.