Biak (ANTARA News Papua) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Biak Numfor, Papua masih menunggu petunjuk teknis (juknis) program penyaluran dana kelurahan yang telah dianggarkan pemerintah pusat melalui APBN 2019.
"Juknis penyaluran dana kelurahan akan menjadi pedoman untuk dikucurkan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak (BPKAD) Pemkab Biak Numfor, Lot Yensenem di Biak,Sabtu.
Ia menyatakan Juknis dan surat edaran menteri belum ada sehingga pihak BPKAD belum bisa mencairkan dana kelurahan.
Kika Juknis penyaluran dana kelurahan sudah ada, maka pihak BPKAD sebagai organisasi perangkat daerah(OPD) teknis akan mendistribusikan sesuai peraturan.
"Kalau Juknis keluar, kami melaksanakan sesuai Juknis dari Menteri Keuangan atau Menteri Dalam Negeri. Kami berharap mudah-mudahan terealisasi secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Fandoi Biak, Marthen Kafiar SIP mengakui pengucuran dana kelurahan sangat dinantikan realiasasinya guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di Kelurahan setempat.
"Kebijakan dana kelurahan sangat menyentuh kebutuhan pelayanan pemerintahan dan menjawab berbagai kebutuhan program pembangunan di kelurahan," katanya.
Pada 2019 Kabupaten Biak Numfor akan mendapat kucuran alokasi dana kelurahan mencapai Rp5 miliar untuk delapan kelurahan.
Berdasarkan data pada tahun anggaran 2019 pemerintah pusat akan mengelontorkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun.
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54