Biak (ANTARA News Papua) - Warga Kampung Urfu Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendapat 100 sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui program pendaftaran tanah sistemik lengkap (PTSL) tahun 2017/2018.
Kepala Kampug Urfu, Yosua Korwa di Biak, Rabu, mengatakan warganya mulai merasakan manfaat program sertifikat tanah gratis dari pemerintah.
"Sertikat tanah gratis menjadi kebutuhan warga kampung, baik pengurusan administrasi hingga? legalitas kepemilikan tanah mendapat kemudahan," ujarnya
Ia menyatakan dengan adanya sertfikat tanah gratis program pemerintah, maka dapat membantu peningkatan ekonomi setiap keluarga.
Yosua berharap pada 2020 program pelayanan sertifikat tanah PTSL di Kabupaten Biak Numfor dapat dilanjutkan karena masyarakat kampung masih banyak mendambakan sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah.
"Kami pada 2019 akan mengajukan lagi permintaan pembuatan sertifikat tanah program PTSL, ya ini sangat membantu warga dalam mendapat hak legalitas kepemilikan tanah adat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala distrik Yendidori, Daniel Aibekob mengatakan, pemerintah pada 2018 menyediakan 10 ribu program sertifikat tanah untuk warga berbagai kampung.
"Warga kampung sangat antusias menerima program sertifikat tanah yang digulirkan pemerintah sebagai Nawacita Nasional untuk masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data biaya pengelolaan penyelenggaraan Prona seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI.
Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab peserta prona.

