Biak (ANTARA News Papua) - Keret marga Dimara Kabupaten Biak Numfor, Papua memberikan hibah tanah kepada Polres Biak untuk dijadikan lokasi pembangunan fisik Markas Polsek Yendidori di Kampung Urfu Sub distri Yendidori, Senin.
Tokoh masyarakat Urfu Lambert Dimara seusai menerima penghargaan Polres Biak, Senin mengakui pemberian lokasi tanah adat untuk lokasi pembangunan Mapolsek Yendidori sebagai wujud nyata kepedulian pemilik hak ulayat untuk kepentingan pelayanan umum.
"Kami pemilik hak ulayat sudah menyerahkan hibah tanah seluas 150 meter persegi kepada Polres Biak Numfor," ujar Lambert Dimara menjawab Antara seusai menerima penghargaan dari Pelaksana tugas Bupati Biak Herry Ario Naap.
Ia berharap jika fasilitas markas Polsek Yendidori selesai dibangun dapat bermanfaat untuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat di berbagai kampung Distrik Yendidori.
Lambert Dimara mengakui penyerahan bantuan hibah tanah adat marga Dimara ke Polres Biak didasari untuk memberikan pelayanan dan kepentingan masyarakat.
"Terima kasih penghargaan yang diberikan Kapolres dan Pemkab Biak Numfor, ya ini wujud nyata masyarakat adat mendukung program kamtibmas," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Biak AKBP Mada Indra Laksanta MH mengakui pembangunan fisik Mapolsek Yendidori akan dirpogramkan 2020.
"Kami sudah mengajukan usulan program pembangunan fisik Mapolsek Yendidori kepada Mabes Polri dan Polda Papua, ya rencanya 2020 sudah dapat direaliasikan," ujar Kapolres AKBP Mada Indra Laksanta.
Jajaran Polres Biak, menurut AKBP Mada Indra, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat adat Biak marga Dimara yang sudah memberikan bantuan tanah untuk lokasi Mapolsek Yendidori.
Penyerahan penghargaan Polres Biak dilakukan Pelaksana tugas Bupati Herry Ario Naap bersamaan apel gabungan pemkab, TNI/Polri dan ASN.

