Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintah setempat telah mencapai 75 persen.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya menargetkan pada akhir Maret 2019 sudah dapat mencapai 100 persen untuk pengisian LHKPN itu.
"Untuk eselon II rata-rata semua sudah menyelesaikan dan mengisi LHKPN, sedangkan persentase 75 persen ini didominasi sebagian eselon III," katanya.
Ia menjelaskan LHKPN merupakan kewajiban dari setiap pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan masing-masing.
"Meskipun tidak memiliki harta kekayaan, tetapi tetap wajib mengisi formulir dan melaporkan, kecuali eselon III kami memberikan kelonggaran waktu hingga akhir minggu ini," ujarnya.
Dia menjelaskan di dalam tata cara pengelolaan administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi, LHKPN wajib dilaporkan seluruh pejabat di Indonesia.
"Oleh sebab itu, Pemprov Papua berharap agar esalon III yang belum mengisi formulir, segera selesaikan sebelum akhir Maret," kata dia.
Dia menambahkan Pemprov Papua juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengisi LHKPN dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Layanan publik di Papua berjalan normal pasca-lebaran
Selasa, 16 April 2024 23:07
BPKLN Papua ajak warga di Perbatasan aktif awasi penyelundupan ganja
Senin, 15 April 2024 15:52
Pj Gubernur Papua Tengah minta insiden Nabire jangan terulang
Senin, 15 April 2024 7:57
Pj Gubernur Papua Tengah berduka cita atas meninggalnya Danramil Aradide
Jumat, 12 April 2024 15:05
Plt Asisten II Papua: Silaturahim wujud toleransi umat beragama
Jumat, 12 April 2024 2:50