Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika dalam waktu dekat segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola saham PT Freeport Indonesia, terlepas dari BUMD milik Pemprov Papua.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Kamis, mengatakan pembentukan BUMD yang akan mengelola saham PT Freeport Indonesia tersebut dipicu oleh keputusan sepihak Pemprov dan DPRD Provinsi Papua melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri.
Pasal 15 Perda Nomor 7 Tahun 2018 itu mengatur komposisi saham dalam perusahaan yaitu Pemprov Papua sebesar 51 persen, Pemkab Mimika sebesar 29 persen dan Pemkab di sekitar areal operasi PT Freeport Indonesia mendapat bagian 20 persen.
"Kalau menyangkut komposisi saham Papua dari 51 persen saham Pemerintah Indonesia di PT Freeport sudah diatur jelas sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Indonesia, Gubernur Papua dan Bupati Mimika yaitu 10 persen terdiri atas 7 persen untuk Mimika (termasuk masyarakat adat) dan 3 persen untuk Pemprov Papua. Kami tentu protes keras atas keputusan Gubernur dan DPRD Papua yang menentukan sendiri komposisi saham dari 10 persen itu. Kami tidak menyetujuinya dan akan membentuk BUMD sendiri," kata Bupati Omaleng.
Pemkab Mimika bersama DPRD setempat, katanya, segera bersidang untuk menetapkan Perda pembentukan BUMD dimaksud.
"Saya sudah sampaikan ke Ketua DPRD (Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom). Nama BUMD-nya sudah ada, tinggal kita ajukan ke DPRD Mimika untuk ditetapkan. Ini akan kami lakukan secepatnya," jelas Omaleng.
Beberapa waktu lalu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo di Jakarta dengan tembusan kepada Menteri Keuangan RI, Menteri ESDM, dan Dirut Inalum.
Dalam suratnya itu, Bupati Omaleng menginginkan tidak ada perubahan jatah saham ke Pemkab Mimika yakni 7 persen dan Pemprov Papua 3 persen dari 10 persen jatah saham Freeport untuk Papua. Surat tersebut sebagai respon atas keinginan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ngotot menginginkan jatah saham 51 persen dari 10 persen jatah saham Freeport yang diterima Papua.
Sesuai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika serta PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tentang pengambilalihan saham divestasi PT Freeport Indonesia yang ditanda tangani di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2018, disepakati hal-hal sebagai berikut :
1.Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mendapat 10 persen saham PTFI dari 51 persen yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan porsi pembagian Pemprov Papua 3 persen dan Pemkab Mimika 7 persen termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen.
2.Pemprov Papua dan Pemkab Mimika dalam mengelola saham tersebut membentuk perusahaan daerah (BUMD).
Pemkab Mimika menyatakan tidak sependapat dan tidak dapat menerima isi Perda Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 tersebut, khususnya Pasal 15 yang menagtur komposisi kepemilikan saham dalam BUMD PT Papua Divestasi Mandiri karena tidak sesuai dengan isi Perjanjian Induk sebagaimana tersebut pada angka 1.
Penyelesaian terhadap permasalahan tersebut telah diupayakan melalui fasilitasi/mediasi oleh Kementerian Keuangan RI pada tanggal 14 Desember 2018 dan Kementerian Dalam Negeri RI pada tanggal 11 Januari 2019, namun hingga saat ini Pemprov Papua belum menindaklanjuti perubahan tentang komposisi saham sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 15 Perda Nomor 7 tahun 2018.
Mengingat penyelesaian terhadap pengambilalihan saham divestasi PTFI telah selesai dilakukan oleh Inalum pada tanggal 21 Desember 2018, sedangkan pembentukan BUMD masih bermasalah sehingga sebanyak 10 persen saham Papua sementara ini diambil alih dan dikelola oleh Inalum.
Pengambilalihan sementara saham oleh PT Inalum disebabkan tidak konsekuennya Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan isi Perjanjian Induk tersebut yang mengakibatkan Kerugian atas Pendapatan daerah bagi Pemkab Mimika.
Berita Terkait
PTFI-USAID kolaborasi percepatan penurunan stunting Papua
Jumat, 15 Maret 2024 18:45
PFA U-15 peringkat dua kompetisi NFDP Series Malaysia
Sabtu, 9 Maret 2024 3:27
PTFI: Pemungutan suara Pemilu 2024 area tambang berjalan lancar
Kamis, 15 Februari 2024 7:36
PTFI komitmen mewujudkan investasi sosial berkelanjutan
Senin, 12 Februari 2024 19:16
KLHK-Bappenas RI kunnjungi areal reklamasi PT Freeport Indonesia
Rabu, 7 Februari 2024 10:52
PTFI bantu bersihkan bekas longsoran Gereja Banti II
Kamis, 1 Februari 2024 17:24
PTFI dukung edukasi keselamatan pengguna jalan Mimika
Senin, 29 Januari 2024 20:31
PT Freeport Indonesia kembangkan inovasi pengolahan pasir tailing
Senin, 22 Januari 2024 14:42