Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 20 jenazah korban banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, hingga kini belum bisa teridentifikasi sehingga diputuskan untuk memakamkannya secara massal.
"Rencananya pemakaman akan dilakukan secara massal di Sentani, pada Rabu (28)," kata Kabid Dokkes Polda Papua Kombes dr.Ramon Aninam kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Ia mengatakan tim DVI Polda Papua sebelumnya menerima 99 kantong jenazah dan dari jumlah tersebut 77 diantaranya sudah diidentifikasi dan diserahkan ke keluarga.
Dari 22 kantong jenazah yang ada dua diantaranya tidak berisi jasad manusia sehingga hanya 20 kantong jenazah yang berisi jasad manusia namun tidak bisa teridentifikasi.
“Memang benar Rabu (28/3) 20 kantong berisi jenazah korban banjir akan dimakamkan secara massal dan saat ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya,” kata dr.Ramon.
Banjir bandang yang melanda berbagai wilayah di Kabupaten Jayapura, Sabtu (16/3) menyebabkan 105 orang meninggal dan 94 orang dilaporkan hilang.
Dampak banjir bandang bukan saja dialami warga yang bermukim di kawasan Sentani dan sekitarnya tetapi juga yang bermukim di danau Sentani, akibat air danau meluap dan menggenangi rumah warga.
Tercatat 11 ribu lebih warga mengungsi di sejumlah tempat pengungsian dan rumah sanak keluarga yang tidak terdampak banjir.
Berita Terkait
BPBD Jayapura reaksi cepat data rumah warga terdampak banjir
Kamis, 11 April 2024 11:16
BPBD Jayapura imbau warga hati-hati saat mudik jalanan berlumpur
Selasa, 9 April 2024 12:33
Dinas PUPR Jayapura atasi banjir dengan meningkatkan drainase 300 meter
Sabtu, 30 Maret 2024 9:58
Pemkot Jayapura membangun kolam penampungan cegah banjir
Minggu, 24 Maret 2024 1:42
Komunitas Fotografer Jayapura gelar pameran foto banjir bandang Sentani
Sabtu, 23 Maret 2024 20:25
BPBD sebut empat titik Kota Jayapura tergenang air saat hujan deras
Rabu, 20 Maret 2024 16:22
PUPR imbau warga Jayapura jaga kebersihan lingkungan mencegah banjir
Rabu, 20 Maret 2024 2:05
Dinas PUPR Jayapura perbaiki jalan tergenang air mudahkan aktivitas warga
Selasa, 19 Maret 2024 19:16