Biak (ANTARA) - Koordinator penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Amandus Situmorang SH, MH menegaskan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) beranggotakan unsur kepolisian dan kejaksaan akan menindak tegas semua pelanggaran tindak pidana pemilu serentak 2019.
"Sekecil apapun tindak pidana pemilu serentak yang bertentangan dengan aturan akan Bawaslu proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Komisioner Bawaslu Papua Amandus Situmorang seusai pelaksanaan sosialisasi Gakkumdu di Kabupaten Biak Numfor, Selasa.
Amandus mengatakan dalam rangka efektivitas dan eksistensi kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk setiap penanganan pelanggaran tindak pidana serentak 2019.
Bagaimana peran tugas Bawaslu dalam mengawal tahapan pemilu serentak, menurut Amandus, maka perlu digencarkan kegiatan sosialisasi tentang penanganan tindak pidana pemilu.
Komisioner Bawaslu Papua Amandus mengakui hingga saat ini penanganan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu serentak di 29 kabupaten/kota yang dilaporkan ke Bawaslu setempat maupun di Provinsi Papua masih berjalan lancar sesuai tugas pokok Bawaslu.
Untuk mewujudkan pemilu serentak bersih dan bermartabat, menurut Amandus, perlu adanya keterlibatan dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan Bawaslu dalam mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2019.
"Diperlukan keterlibatan semua warga untuk mendukung pengawasan tahapan kampanye sehingga dapat mengetahui tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan," ujarnya.
Sosialisasi penegakan hukum tindak pidana pelanggaran pemilu serentak diikuti 200 peserta perwakilan caleg parpol, tokoh agama,tokoh adat, pemilih milenial, paguyuban masyarakat Nusantara serta media massa di Kabupaten Biak Numfor.
Berita Terkait
Perum Bulog Biak jamin stok beras kebutuhan lebaran terjamin aman
Jumat, 29 Maret 2024 11:46
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Disperindag Biak Numfor tingkatkan pengawasan makanan kedaluwarsa
Rabu, 27 Maret 2024 13:21
Disdikbud Biak Numfor dorong bentuk komunitas guru bahasa daerah
Rabu, 27 Maret 2024 12:39
Brida: Potensi kemaritiman Biak Numfor dilirik dunia Internasional
Selasa, 26 Maret 2024 19:53
DPRD Biak Numfor minta Pj Bupati lakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:34