Jayapura (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Pegunungan Bintang (Pegubin) Decky Deal mengatakan masyarakatnya siap melakukan pencoblosan tanpa menggunakan sistem noken atau akan mendatangi setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019.
“Secara keseluruhan masyarakat siap melakukan pencoblosan, walaupun pemilu kali ini pemilih harus melakukan pencoblosan lima kali yakni untuk pilpres, DPR RI, DPRP Papua, DPD Kabupaten Pegunungan Bintang dan DPD,” kata Deal kepada Antara di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan walaupun sudah siap melaksanakan dan mengikuti pesta demokrasi namun bagi warga yang bermukim di kampung-kampung hal itu tidak mudah karena baru kali ini pemilih melakukan pencoblosan lima kali.
Untuk pilpres dan DPR kabupaten hal itu bisa dilakukan namun untuk DPRP Papua, DPD, dan DPR RI tidak mudah karena saat dilakukan sosialisasi tidak disertai dengan foto calon.
"Memang berat bagi pemilih namun bila KPU terus melakukan sosialisasi dipastikan pemilihan dapat berjalan lancar," kata Deal.
Deal mengakui wilayahnya merupakan satu dari dua kabupaten di wilayah pegunungan tengah yang melaksanakan pemilu secara langsung tanpa menggunakan sistem noken atau ikat.
Kabupaten lainnya yang tidak menggunakan sistem noken adalah Kabupaten Yalimo.
Jumlah DPT di Kabupaten Pegunungan Bintang tercatat 103.391 orang yang akan memilih di 474 TPS yang tersebar di 34 distrik.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27