Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Papua bersama para guru di wilayah adat Mamberamo Tami, meliputi Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten/Kota Jayapura, dan Kabupaten Keerom, mereorganisir bidang keahlian dan kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di wilayah adat setempat
"Sesuai dengan kebijakan kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, setelah semua SMK di Papua pindah ke provinsi serta arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang pengendalian distribusi sekolah ini ada di provinsi, untuk itu segera kami lakukan," kata Kepala Bidang pembinaan SMK Disdik Papua, Yulianus Kuayo di Jayapura, Minggu.
Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama guru tengah mendiskusikan hal itu dalam pertemuan layanan dukungan manajemen satuan kerja (satker) pelaksanaan kegiatan majelis pendidikan kejuruan tingkat wilayah adat Mamberamo Tami (Mamta) Provinsi Papua Tahun 2019 di salah satu hotel ternama di Jayapura pada Jumat (12/4).
Yulianus mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas menyangkut hal itu, pertama adalah mereorganisir kembali semua bidang keahlian dan kompetensi keahlian yang ada dimulai dari wilayah adat Mamta.
Karena, lanjut dia, akan berdampak pada pendistribusian guru, pendistribusian siswa, penguatan atau subsidi dana ke masing-masing sekolah.
"Maka sebelum kami mengarah ke sana, kami memulai dengan mereorganisir program keahlian dan kompetensi keahlian termasuk bidang keahlian," katanya.
Dari pertemuan itu, kata dia, ada beberapa bidang keahlian yang harus merger atau penggabungan.
"Kami memunculkan satu SMK di Papua dan harus hadir di Jayapura yaitu SMK bidang keahlian energi dan pertambangan. Tadi kami sepakati bidang keahlian energi dan pertambangan itu di SMK Negeri 3 Jayapura," katanya.
Karena, kata dia, SMKN 3 Jayapura punya sejarah, dan memang sekolah itu memiliki teknologi rekayasa, dan kalau dihilangkan maka secara tidak langsung menghilangkan sejarah sekolah ini.
Untuk itu, sekolah itu tetap fokus dengan sejarah dan yang baru ditarik menjadi unggulan dan tetap di bawah satu sekolah yaitu SMKN 9 Jayapura.
"Tadi kami sepakati, terus yang kedua adalah penerimaan siswa baru. Penerimaan siswa baru ini kami memulai dengan merger. Jadi sekolah-sekolah yang merger maupun yang belum digabung harus mengikuti keputusan itu," katanya.
Kesepakatan berikut yaitu terkait dengan retribusi guru. Nantinya retribusi guru akan dimulai dengan kesepakatan ini.
"Kesepakatan terakhir adalah perubahan nomenklatur dalam bentuk surat keputusan (SK) Gubernur disepakati dan inilah yang menjadi bahan materi pembicaraan kami selama satu hari. Tadi kami juga sudah tandatangani kesepakatan ini untuk tindaklanjuti ditagih anggaran yang baru," tambah Yulianus.
Berita Terkait
Disdik Biak Numfor: Penentuan kelulusan siswa ditentukan sekolah
Selasa, 26 Maret 2024 13:12
Disdik Mimika dorong beri makan siang gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 19:51
Disdik Mimika miliki 109 satuan pendidikan TK-PAUD
Kamis, 21 Maret 2024 2:24
Disdikbud Biak program tingkatkan kualifikasi pendidikan guru PAUD
Rabu, 28 Februari 2024 3:31
Disdikbud Jayapura segera susun kamus Bahasa Kampung Tobati
Kamis, 22 Februari 2024 18:14
Disdik Jayapura bentuk sekolah kampung melestarikan bahasa lokal
Rabu, 21 Februari 2024 19:29
Disdik Mimika: Pendidikan usia dini bentuk karakter anak
Rabu, 21 Februari 2024 15:00
Disdik Mimika: Satuan PAUD tambah jadi 106 sekolah
Selasa, 20 Februari 2024 18:19