Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta warga di wilayahnya tetap antusiasme mengikuti pelaksanaan pemilu susulan yang digelar pada dua distrik di Kota Jayapura dan beberapa kabupaten lainnya.
"Pencoblosan secara serentak dan nasional sebenarnya pada Rabu (17/4), namun karena ada kendala dalam pendistribusian logistik akhirnya dilakukan pemilu susulan," katanya usai mencoblos di TPS 043 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan pada Kamis.
Menurut Lukas, sebagai warga negara yang memiliki hak pilih maka pada Kamis (18/4) harus datang ke TPS dan mencoblos sehingga tidak rugi.
"Meskipun saya prediksi hari ini (18/4) banyak warga yang sudah masuk kerja, namun diharapkan tetap menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS untuk memilih presiden dan legislatif," ujarnya.
Dia menjelaskan hak untuk memilih ini hanya berlaku lima tahun sekali sehingga jangan sampai suara masing-masing warga negara tidak digunakan atau disia-siakan.
"Jika hak berdemokrasi warga tidak digunakan setiap lima tahun sekali maka hal tersebut sangat merugikan baik pribadinya maupun negara," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap dengan pelaksanaan pencoblosan susulan atau ulang pada Kamis (18/4), kinerja KPU ke depan dapat lebih maksimal sehingga hasilnya dapat disampaikan tepat waktu.
"Sekali lagi, bagi yang belum mencoblos diharapkan hari ini (18/4) datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27