Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Kota Jayapura, Papua, menemukan sejumlah pelanggaran pemilu selama proses pemungutan suara berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsawir di Jayapura, Rabu, mengatakan pada hari pertama pelaksanaan pemilu di Distrik Heram, di Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Muara Tami, pihaknya menemukan adanya pemakaian surat suara C6 oleh orang lain untuk mencoblos.
"Kita mendapat laporan dari Panwas distrik terkait temuan penggunaan surat suara C6 oleh orang lain, sehingga ini yang akan kita tindaklanjuti," katanya.
Komisioner Bawaslu Kota Jayapura mendapati tiga orang di Distrik Heram, sedangkan di Distrik Jayapura Utara enam orang.
"Orangnya kita sudah dapat dan kita akan telusuri karena ini berkaitan dengan 'money politik', jadi kita masih telusuri," katanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin mengemukakan pada pelaksanaan pemilu susulan di Distrik Jayapura Selatan dan di Distrik Abepura, pihaknya juga menemukan adanya mobilisasi masSa ke sejumlah TPS.
"Dalam pemungutan suara susulan di dua distrik ini, kami berhasil menggagalkan enam orang yang datang ke TPS 78 dan TPS 34 di Kelurahan Hamadi untuk mencoblos karena diduga diberi uang," katanya.
Artinya, kata dia, ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen pemilu susulan ini melakukan mobilisasi masSa.
Bawaslu kemudian menggeledah enam orang itu, namun pihaknya belum menemukan adanya uang dari keenam orang tersebut.
"Kami belum menemukan adanya uang pada mereka, namun mobilisasi massa, biasanya dekat dengan politik uang, nah ini yang sementara kita tindaklanjuti," tambah dia.
Berita Terkait
Bawaslu Mimika: Pelanggaran ringan di TPS pemilu diselesaikan pengawas
Rabu, 7 Februari 2024 6:14
Bawaslu Jayapura: Belum temukan pelanggaran distribusi logistik Pemilu 2024
Kamis, 1 Februari 2024 13:56
Bawaslu Mimika terima empat pengaduan pelanggaran kampanye pemilu
Minggu, 10 Desember 2023 23:39
Bawaslu Papua siagakan 70 personel Panwaslu cegah pelanggaran pemilu
Selasa, 21 November 2023 13:31
Bawaslu Biak Numfor identifikasi potensi kerawanan pelanggaran Pemilu 2024
Kamis, 9 November 2023 23:10
Pengamat Uncen: Bawaslu Papua harus buat terobosan atasi pelanggaran pemilu
Senin, 21 Agustus 2023 16:32
DKPP: Perkara kode etik tak kenal kedaluwarsa
Jumat, 6 November 2020 20:31
Yusril: Secara 'post factum', kami tidak melihat pelanggaran TSM
Jumat, 21 Juni 2019 19:31