Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan pengaduan atau "help desk" bagi masyarakat untuk melaporkan adanya kesalahan data di sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs resmi KPU.
"Kami buat semacam tempat laporan melalui WA dan telepon," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Sabtu.
Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443, surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau nomor di 021-319 025 67 atau 021-319 025 77.
Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di lantai satu depan lift.
Situng sendiri berisi data penghitungan suara berdasarkan formulir C-1 setiap TPS yang diunggah KPU kabupaten/kota.
Sebelumnya, petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah salah memasukkan data namun hal itu segera diperbaiki.
KPU menyebutkan kesalahan itu murni kesalahan manusia atau "human error" dan tidak ada unsur sengaja atau curang.
Kejadian tersebut terjadi di lima TPS yakni di Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, NTB dan Jawa Tengah yang sudah dilakukan perbaikan.
Ilham mendorong masyarakat untuk ikut memantau situng dan mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27