Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 14 TPS di dua kabupaten di Provinsi Papua akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) karena mencuat masalah.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Antara, di Jayapura, Minggu, mengatakan dua distrik yang akan melaksanakan PSU yaitu dua TPS di Kota Jayapura dan 12 TPS di Kabupaten Jayapura.
PSU di TPS Kota Jayapura yaitu TPS 05 Tanjung Ria dan TPS 58 Kelurahan Gurabesi. Sedangkan 12 TPS di Kabupaten Jayawijaya terdapat di Distrik Wamena yakni di Kelurahan Wamena Kota, Sinapuk dan Kelurahan Sinagma.
"Namun hingga kini belum ada laporan kapan PSU hendak dilaksanakan," kata Kossay.
Ia mengatakan selain PSU juga akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di satu TPS di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan di Distrik Awinbon, Senin (23/4) akibat saat pencoblosan surat terjadi kekurangan surat suara.
Ketika ditanya tentang pelaksanaan pemungutan suara di sembilan TPS yang ada di Distrik Tomasiga, Kabupaten Intan Jaya, Kossay mengakui belum mendapat laporan terakhir tentang apakah sudah dilaksanakan atau belum.
“Sabar ya nanti saya cek dulu ke Intan Jaya apakah sudah dilaksanakan atau belum karena cuaca di wilayah itu tidak bersahabat sehingga logistik belum didistribusikan,” kata Kossay.
Berita Terkait
Enam siswa SMA Jayapura ikuti lomba penulisan jurnalistik FLS2N
Kamis, 25 April 2024 10:19
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46