Jayapura (ANTARA) - Perebutan suara antarcalon anggota legislatif di Distrik Nunggawi, Kabupaten Tolikara, Papua, diduga menjadi penyebab dibakarnya kantor distrik setempat pada Kamis (25/4).
Informasi yang dihimpun Antara mengungkapkan aksi itu berawal saat Ketua PPD Distrik Nunggawi bersama Panwas Distrik Nunggawi membawa kabur dokumen pileg 2019 berupa form C1, Minggu (21/4).
Dokumen itu kemudian diserahkan kepada salah satu caleg yang hingga kini posisinya tidak diketahui. Akibatnya warga marah dan membakar kantor distrik, Kamis (25/4) sekitar pukul 14.30 WIT.
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin ketika dihubungi Antara, Kamis mengakui adanya kasus pembakaran kantor distrik Nunggawi di Kabupaten Tolikara.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan saat ini perwira pemantau wilayah (pamatwil) masih berada di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara,” kata Irjen Pol Sormin.
Berita Terkait
Polsek Sota perbatasan RI-PNG tangkap pencuri BBM
Sabtu, 20 April 2024 19:53
Karantina gagalkan penyelundupan 190 reptil di Bandara Mopah Merauke
Sabtu, 20 April 2024 19:51
Dispar optimistis kunjungan wisatawan ke Biak meningkat pada 2024
Sabtu, 20 April 2024 18:39
Satgas Damai Cartenz lakukan patroli keamanan di Pegunungan Bintang
Sabtu, 20 April 2024 18:22
Bawaslu Biak dukungan dana hibah Pilkada 2024 perkuat pengawasan
Sabtu, 20 April 2024 18:20
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Koops Habema jaga stabilitas keamanan percepat bangun Papua
Sabtu, 20 April 2024 17:56
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55