Jakarta (ANTARA) - Polisi menetapkan Hermawan Susanto (HS), pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka dan akhirnya yang bersangkutan diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi.
"HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
HS yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di kediamannya di Parung, sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"HS diringkua akibat melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Argo.
Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada hari Senin (13/5).
"Masih diperiksa. Besok konferensi pers," kata Argo.
Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5) sekitar pukul 14.40 WIB.
HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Perekam video "Penggal Jokowi" sujud syukur usai divonis bebas majelis hakim
Senin, 14 Oktober 2019 19:11
Jaksa Agung HM Prasetyo sebut pengancam presiden tepat dijerat pasal makar
Sabtu, 18 Mei 2019 10:46
Polisi sita barang bukti terkait rekaman video penggal kepala Jokowi
Rabu, 15 Mei 2019 16:21
Sekjen PPP apresiasi langkah aparat dalam pengamanan aksi 22 Mei
Kamis, 23 Mei 2019 21:39
Tembok bagian belakang gedung Bawaslu berlubang
Kamis, 23 Mei 2019 10:26
Massa rusuh di depan Bawaslu dipukul mundur oleh Brimob
Kamis, 23 Mei 2019 10:23
Delapan orang perusuh di depan Kantor Bawaslu ditangkap, satu luka berat
Rabu, 22 Mei 2019 23:19
Pasukan gabungan TNI-Polri masih bertahan di Bawaslu, massa gunakan ketapel
Rabu, 22 Mei 2019 21:24