Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kapal Pengawas Perikanan Hiu 15 menertibkan empat alat bantu penangkapan ikan rumpon ilegal milik nelayan Filipina di perairan Sulawesi Utara pada Jumat (10/5).
"Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar tiga mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai Capt Aldi Firmansyah membawa dan menyerahkan rumpon ilegal tersebut ke Pangkalan PSDKP Bitung.
Hal tersebut, lanjutnya, juga karena mempertimbangkan kondisi gelombang laut serta jarak yang paling dekat dari lokasi.
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).
Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap kapal penangkap ikan.
"Nelayan Filipina disinyalir memasang banyak rumpon di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina untuk meningkatkan hasil tangkapan. Setidaknya selama 2019, sebanyak 33 unit rumpon milik nelayan Filipina ditertibkan oleh Kapal Pengawas Perikanan," tambah Agus Suherman.
Pemasangan rumpon oleh nelayan Filipina di perbatasan dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan tidak masuk ke perairan Indonesia.
Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan menekankan pentingnya penertiban rumpon-rumpon ilegal di perairan Indonesia, selain upaya pemberantasan kapal perikanan ilegal.
Berita Terkait
KKP survei untuk pembangunan pabrik es kapasitas besar di Biak Numfor
Minggu, 18 Februari 2024 20:25
Operasional pabrik es di Kampung Yenusi bantu kebutuhan nelayan OAP
Jumat, 16 Februari 2024 22:04
KKP tangani paus sperma terdampar Distrik Biak Timur
Selasa, 13 Februari 2024 14:08
Dirjen PDSPKP lepas pengiriman hasil ikan Biak ke Surabaya
Jumat, 26 Januari 2024 11:03
Pangdam XVII/Cenderawasih: Bandara Sugapa siap beroperasi normal pasca-KKB
Kamis, 25 Januari 2024 14:46
Biak Numfor diharap menjadi pusat lumbung ikan di Indonesia Timur
Sabtu, 25 November 2023 22:50
Pembangunan Kampung Nelayan Modern Binyeri-Samber Biak tingkatkan kualitas ikan
Kamis, 23 November 2023 14:35
Menteri Trenggono: Bangunan Kalamo Samber-Binyeri Biak capai 99 persen
Rabu, 15 November 2023 18:22