Jayapura (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Papua, Hengki Tinal meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Puncak melakukan rekapitulasi ulang suara hasil Pemilu 2019 khusus DPRD pada 23 distrik dari 25 distrik di daerah itu.
"Rekomendasi perlu dilakukan rekapitulasi ulang suara itu, karena menyangkut hak masyarakat di Puncak," kata Hengki Tinal, di Jayapura, Rabu.
Dia menyatakan rekomendasi itu sudah diserahkan sejak Senin (13/5) dan batas waktunya tiga hari, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dilaksanakan rekapitulasi penghitungan ulang suara hasil pemilu itu.
Sebelumnya, Bawaslu Puncak sudah mengeluarkan rekomendasi serupa, Sabtu (4/5), dan kedua Senin (13/4), sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Papua untuk melaporkannya sebagai temuan, karena KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut serta melakukan pleno saat anggota Bawaslu tidak berada di tempat.
"Kasus ini akan dibawa ke pidana pemilu," kata Tinal, seraya menambahkan, dua distrik yang tidak direkapitulasi penghitungan ulang suara itu, di antaranya Distrik Sinak.
Tinal mengaku, dua distrik yang tidak masuk rekomendasi karena sebelumnya sudah dilakukan penghitungan ulang suara hasil Pemilu 2019.
Namun ke 23 distrik hingga kini masih menunggu keputusan KPU Puncak kapan pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara ulang khusus DPRD dilakukan.
"Sedangkan rekapitulasi untuk suara presiden dan wakil presiden, DPR Papua, DPR RI, dan DPD tidak bermasalah," kata Hengki Tinal.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27