Jayapura (ANTARA) - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres 2019 di Kota Jayapura, Papua.
Pasangan calon nomor urut 01 itu memperoleh suara 170.803 suara, sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin hanya mendapat 58.904 suara.
Data yang dihimpun dari KPU Kota Jayapura, Kamis, mengungkapkan, paslon 01 menang dengan suara terbanyak di seluruh distrik yang ada di Kota Jayapura. Adapun perolehan suara Jokowi-Ma’ruf di Distrik Jayapura Utara sebanyak 40.451 suara, sedangkan Prabowo-Sandi tercatat 11.679 suara, Distrik Jayapura Selatan paslon 01 sebanyak 43.993 suara dan paslon 02 tercatat 14.297 suara.
Kemudian di Distrik Abepura paslon 01 mendapat suara 57.682 suara dan paslon 02 sebanyak 23.616 suara, Distrik Muara Tami paslon 01 memperoleh 5.673 suara dan paslon 02 tercatat 3.002 suara serta Distrik Heram pasangan 01 mendapat 28.104 suara dan paslon 02 tercatat 6.310 suara.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama ketika ditanya tentang perolehan suara untuk DPR RI dan DPD utusan Papua menyatakan, belum dapat memberikan data tersebut. “Maaf kami belum bisa memberikan data tersebut,” kata Injama.
Pleno Kota Jayapura Kota berlangsung dari Rabu (1/5) hingga Kamis (16/5).
Jumlah pemilih di Kota Jayapura tercatat 310.006 pemilih.
Berita Terkait
Iriana Jokowi : Tindak tegas pelaku asusila terhadap anak
Selasa, 21 Desember 2021 14:02
Presiden Jokowi dan Wapres dipastikan hadir pada pembukaan Muktamar Ke-34 NU
Selasa, 21 Desember 2021 13:56
Iriana Jokowi akan tinjau vaksinasi anak di Bandung
Selasa, 21 Desember 2021 8:37
Bupati di Papua apresiasi kinerja Jokowi-Ma'ruf dalam tangani COVID-19
Kamis, 21 Oktober 2021 3:27
Pengamat apresiasi kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di atas rata-rata
Rabu, 20 Oktober 2021 16:42
BMP Papua apresiasi kinerja dua tahun Jokowi-Ma'ruf
Minggu, 17 Oktober 2021 15:05
Presiden Jokowi dan Wapres luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Senin, 25 Januari 2021 10:18
Mantan Ketua MK dan ahli hukum Jokowi-Ma'ruf dampingi gugatan Cabup Kotim
Selasa, 19 Januari 2021 8:18