Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajak kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diketuai Pendeta M.Kapisa dapat menjaga kedamaian kehidupan antarumat beragama untuk mewujudkan visi misi Bupati Herry Ario Naap menjadikan Biak yang religius berkarakter dan berbudaya.
"FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan," Kata Kepala Kantor Kementerian Agama Biak Asden J.Naiborhu di Biak, Jumat (17/5).
Ia menyebut Forum Kerukunan Umat Beragama mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standarisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang kerukunan umat beragama.
FKUB dalam tugasnya, menurut Asden, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat serta menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat.
"FKUB juga berkewajiban menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan Kebijakan Bupati Biak Numfor," katanya.
Tugas lain wadah FKUB, lanjut Asden, melakukan sosialisasi peraturan perundang–undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.
"FKUB Biak dapat membentuk sekretariat sesuai dengan kebutuhan serta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Biak Numfor," katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa Biak Jon Sanadi menyebut dalam menyelenggarakan tugasnya Forum Kerukunan Umat Beragama menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang pembinaan lembaga kerukunan agama dan lembaga keagamaan, harmonisasi umat beragama, dan bimbingan umat.
"FKUB melakukan pembinaan lembaga kerukunan agama dan lembaga keagamaan, harmonisasi umat beragama, dan bimbingan umat," katanya.
Jajaran Pemkab Biak Numfor, menurut Jon Sanadi, sangat berharap kinerja FKUB di masa kepengurusan periode 2019-2022 dapat lebih bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan kerukunan umat beragama yang rukun harmonis.
"FKUB sangat berperan dalam menjaga keutuhan NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," kata Plt Kepala Bakesbangpol Jon Sanadi.
Sebelumnya, Wakil Ketua 1 FKUB Biak yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Ustad Kamaruddin menyatakan keberadaan FKUB Biak Numfor akan menjadi perekat dalam mempertahankan kehidupan kerukunan umat beragama yang harmonis.
"Adanya dukungan Bupati Herry Ario Naap dalam kepengurusan FKUB periode 2019-2022 dapat memperkuat program kerja pemerintah dalam mewujudkan Biak yang religius berkarakter dan berbudaya," harap Ketua MUI Biak Ustad Kamaruddin.
Berdasarkan data Kementerian Agama Surat Keputusan kepengurusan FKUB Biak Numfor periode 2019-2022 disahkan Bupati Biak Herry Ario Naap M.Pd tertanggal 20 Maret 2019 dengan komposisi Ketua Pdt M.Kapisa mengantikan Pendeta Max Kafiar, Wakil ketua 1 Ustad Kamaruddin (Ketua MUI), Wakil ketua 2 Pastor Leonardus Ari Wardana SCJ (Katolik) serta 17 anggota perwakilan denominasi gereja.
Berita Terkait
BEI gelar webinar safari Ramadhan bersama masyarakat di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 18:56
Dinas PUPR Jayapura usulkan bangun rusunawa para medis RS Ramela
Jumat, 29 Maret 2024 18:55
Pemprov Papua ajak petani beralih gunakan pupuk organik
Jumat, 29 Maret 2024 18:09
Dua kapal Pelni layani angkutan mudik Idul Fitri di Biak
Jumat, 29 Maret 2024 18:08
Yonif 122/TS bagi susu mineral anak-anak di Kampung Banda Keerom
Jumat, 29 Maret 2024 17:00
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37
Pemkot Jayapura prioritaskan empat program pembangunan 2025
Jumat, 29 Maret 2024 15:36
Pemkab harap Paskah mampu tingkatkan spiritual umat Kristiani Jayapura
Jumat, 29 Maret 2024 15:34