Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pilot maskapai swasta penerbangan nasional IR lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau 'hate speech' di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Edy mengatakan polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5).
Diungkapkan Edy, penangkapan IR dari hasil patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.
Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan.
Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun facebook milik IR yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI".
Berita Terkait
Kepala Rutan Depok Anton ditangkap terkait narkoba di Jakarta Barat
Minggu, 18 Juli 2021 16:57
Penembakan tewaskan tiga orang di kafe Cengkareng Jakarta Barat
Kamis, 25 Februari 2021 11:59
Polrestro Jakbar ungkap kronologi penjambretan di Roa Malaka
Selasa, 5 Mei 2020 18:36
Kejari Jakbar: Berkas perkara kasus narkoba Lucinta Luna dinyatakan lengkap
Kamis, 30 April 2020 20:37
Dua pengedar narkoba sabu dibekuk polisi
Sabtu, 28 Maret 2020 15:29
Artis Vanessa Angel ditangkap atas kasus narkoba
Selasa, 17 Maret 2020 18:33
Polisi ungkap kronologi penangkapan asisten artis Ririn Ekawati hingga pemasoknya
Senin, 9 Maret 2020 14:22
Aktris Ririn Ekawati diperiksa polisi terkait dengan kasus narkoba
Minggu, 8 Maret 2020 18:08