Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.
"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu malam.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.
Berita Terkait
Kapolda Irjen Fakhiri: Polisi masih selidiki pelaku kericuhan di Jayapura
Kamis, 11 Januari 2024 14:27
Polda Papua berikan layanan pemulihan trauma korban kericuhan
Sabtu, 6 Januari 2024 22:28
Polres Jayapura sita lima motor pasca kericuhan di Besum
Jumat, 5 Januari 2024 12:40
Pemprov Papua sesalkan atas kejadian kericuhan di Sentani
Kamis, 28 Desember 2023 11:37
Dampak kericuhan di Mapia ratusan warga mengungsi ke Nabire
Senin, 23 Januari 2023 15:12
Gremio terancam sanksi setelah fansnya geruduk masuk lapangan
Selasa, 2 November 2021 3:32
Kapolda: kerugian akibat kericuhan di rumdis Wagub Papua belum dilidik
Senin, 24 Mei 2021 15:42
Polda Papua Barat: Tujuh orang diperiksa terkait kericuhan di Sorong
Sabtu, 28 November 2020 2:52