Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan aparat keamanan jangan memberikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi massa yang semula berjalan damai lalu menjadi rusuh.
"Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai. Terhadap para perusuh yang sudah diamankan oleh aparat kepolisian, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet di Jakarta, Kamis.
Dia menilai proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya dan bagi yang melanggar aturan harus berhadapan dengan hukum.
Bamsoet berharap setelah aksi massa pada tanggal 21-22 Mei 2019 mereda, tidak ada lagi massa yang turun ke jalan, bukan karena tidak boleh menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Namun itu untuk mengantisipasi masuknya provokasi dari perusuh yang ingin melihat Indonesia hancur berantakan," ujarnya.
Dia menilai kalau kondisi Indonesia hancur, maka pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban, baik korban jiwa maupun harta akibat lumpuhnya aktivitas perekonomian.
Bamsoet menilai kondisi hari ini sudah berangsur tenang dan kondusif, diharapkan ketenangan ini terus berjalan sehingga harus kita akhiri konflik yang ada.
"Sudah saatnya kita kembali bergandengan tangan dan merekatkan kembali persaudaraan serta persatuan bangsa yang sempat terkoyak," katanya.
Selain itu Bamsoet menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka pada demonstrasi pada tanggal 21-22 Mei 2019.
Sejauh ini tercatat sudah ada 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, baik dari sisi demonstran maupun dari aparat TNI-Polisi yang menjaga keamanan dan ketertiban.
"Bagi para korban jiwa semoga diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Bagi yang luka-luka semoga lekas pulih kembali. Mari sudahi penggunaan kekerasan dalam berdemonstrasi," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan kekerasan dalam berdemonstrasi, selain tidak ada gunanya, malah merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Berita Terkait
KPU Jayapura target pelipatan surat suara DPR dan DPRD lima hari
Senin, 15 Januari 2024 13:45
KPU Jayapura kerahkan 105 orang lipat surat suara DPR dan DPRD
Senin, 15 Januari 2024 9:34
Pemakaman jenazah Lukas Enembe dilaksanakan Kamis sore
Kamis, 28 Desember 2023 10:23
DPR RI: Kontribusi PTFI berdampak pemberdayaan masyarakat Papua
Senin, 11 Desember 2023 3:14
Ketua DPR Puan harapkan smelter Gresik rampung 2024
Minggu, 10 Desember 2023 23:42
Pansus DPR RI: Pengangkatan anggota legislatif jalur otsus harus OAP
Selasa, 21 November 2023 15:43
Bawaslu Mimika: Panwaslu ujung tombak pengawasan Pemilu 2024
Sabtu, 18 November 2023 11:38
Ketua KPU: 729 caleg perebutkan 45 kursi DPR Provinsi Papua
Minggu, 5 November 2023 13:37