Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta maskapai penerbangan mematuhi keputusan Menteri Perhubungan terkait harga tiket pesawat.
“Saya akan memanggil maskapai dan meminta penjelasan terkait masih tingginya harga tiket dari Jayapura atau sebaliknya,” kata Wagub Tinal di Jayapura, Sabtu.
Diakuinya hingga kini dari laporan yang diterima harga tiket masih tinggi karena masih di atas Rp4 juta-an.
Padahal waktu tempuh sekitar lima jam kalau terbang langsung misalnya dari Jakarta-Jayapura.
Karena itu, pihaknya berharap maskapai mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan tentang tarif batas atas, kata Tinal seraya menambahkan maskapai hendaknya tidak menerapkan batas atas namun menurunkan sesuai ketentuan Menhub.
Sementara itu, beberapa warga mengaku terpaksa harus beralih menggunakan kapal laut untuk pulang ke kampung halaman (mudik) agar bisa merayakan Idul Fitri 1440 H akibat mahalnya harga tiket pesawat.
Harga tiket sudah tidak terjangkau karena per orang ke Jakarta harganya mencapai Rp4,3 juta hingga Rp6 juta-an per orang, kata Syam, yang mengaku berasal dari Jawa Barat seraya mengaku, kapal laut memang murah namun waktu perjalanannya cukup panjang yakni mencapai seminggu .
"Memang perjalanan lebih lama dan itu sepadan dengan harganya," kata Syam yang mengaku sehari-hari berjualan di emperan pertokoan sekitar jalan Ahmad Yani.
Berita Terkait
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Layanan publik di Papua berjalan normal pasca-lebaran
Selasa, 16 April 2024 23:07
BPKLN Papua ajak warga di Perbatasan aktif awasi penyelundupan ganja
Senin, 15 April 2024 15:52
Pj Gubernur Papua Tengah minta insiden Nabire jangan terulang
Senin, 15 April 2024 7:57
Pj Gubernur Papua Tengah berduka cita atas meninggalnya Danramil Aradide
Jumat, 12 April 2024 15:05
Plt Asisten II Papua: Silaturahim wujud toleransi umat beragama
Jumat, 12 April 2024 2:50