Jakarta (ANTARA) - Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kericuhan 21-22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Rickynaldo, penangkapan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu.
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.
Polisi menangkap Mustofa pada Minggu dini hari (26/5/2019).
Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber.
Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Presiden Jokowi lantik Hadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR/BPN
Rabu, 21 Februari 2024 15:12
Pempus serahkan sertifikat tanah 699,7 hektare lahan pertanian OAP
Minggu, 17 Desember 2023 22:25
Kementerian ATR/BPN minta masyarakat adat Papua sertifikatkan tanah komunal
Sabtu, 16 Desember 2023 18:40
Polda-BPN Papua wujudkan kepedulian kunjungan ke RSUD-PA
Selasa, 12 Desember 2023 17:35
BPN serahkan 205 sertifikat tanah PTSL ke warga Papua
Senin, 4 Desember 2023 17:02
Kehadiran negara lindungi tanah ulayat di Papua
Minggu, 22 Oktober 2023 11:30
Menteri ATR/BPN serahkan dokumen RTRW di Provinsi Papua
Selasa, 17 Oktober 2023 19:57
Menteri ATR/BPN Hadi serahkan 12 sertifikat tanah aset BMN dan BMD
Selasa, 17 Oktober 2023 19:52