Biak (ANTARA) - LSM Fiaduru Kasus menilai kawin kontrak yang masih marak terjadi di masyarakat berbagai daerah di Indonesia memberikan bukti akan adanya pelemahan terhadap kaum perempuan.
"Munculnya kasus kawin kontrak bisa juga dipicu tuntutan hidup keluarga yang sangat miskin, sehingga menjadi alasan perempuan diajak kawin kontrak," kata Sekretaris Eksekutif LSM Fiaduru Biak Oktovianus Mangge di Biak.
Ia mengatakan, ada motif lain yang juga menyebabkan munculnya kawin kontrak di kalanga masyarakat tertentu karena faktor kemiskinan.
Oktovianus berharap, perlindungan terhadap hak-hak kaum perempuan harus menjadi perhatian serius pihak terkait, sehingga tidak melemahkan posisi perempuan yang terikat dalam kawin kontrak.
"Perlu ada kolaborasi antarinstansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mencegah kassu kawin kontrak di Indonesia," kata Oktovianus menanggapi masih banyak kasus kawin kontrak di masyarakat.
Dia berharap, kasus kawin kontrak perlu dicegah dengan melakukan sosialisasi tentang dampak adanya kawin kontrak dalam pandangan hukum di Indonesia.
Sementara itu, tokoh adat Biak Mananwir Gerard Kafiar mengakui, adanya kasus kawin kontrak dilakukan kelompok warga terhadap perempuan dibawah umur sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Status keluarga tentang kawin kontrak di masyarakat adat Biak tidak ada, ya ini tidak boleh terjadi karena akan melemahkan posisi perempuan," ujarnya.
Gerard berharap, dalam pandangan adat Biak anak perempuan dibawah umur harus diberikan ruang untuk tumbuh kembangnya sesuai bakat talenta dimilikinya.
Ia berharap, adanya kasus kawin kontrak anak di bawah umur dapat menjadi pelajaran untuk para orang tua dan masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Berdasarkan data di Kabupaten Biak Numfor hingga 2019 belum ada kasus kawin kontrak dilakukan anak-anak dibawah umur.
Berita Terkait
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
Kemkominfo: Berita PSO wahana informasi pembangunan bagi masyarakat
Senin, 26 Februari 2024 17:36
Ketua TP PKK Biak: Pers berkontribusi mencegah berita hoaks
Jumat, 9 Februari 2024 17:29
ANTARA Papua bagi 30 paket hadiah ke penghuni Yayasan Tunanetra
Jumat, 15 Desember 2023 13:27
LKBN ANTARA Papua bagi pengalaman tulis laporan berkedalaman berita ekonomi
Jumat, 1 Desember 2023 10:06
Pemkab Biak Numfor minta mahasiswa waspadai informasi hoaks di medsos
Kamis, 9 November 2023 12:28
ANTARA terima penghargaan dari Wapres atas berita berkelanjutan stunting
Jumat, 6 Oktober 2023 22:48
Polres Biak Numfor tingkatkan patroli siber awasi informasi hoaks pemilu
Kamis, 31 Agustus 2023 11:07