Jayapura (ANTARA) - Sidang lima WNI yang ditangkap polisi Papua Nugini (PNG) kembali ditunda akibat jaksa belum siap dengan dakwaannya.
Konsul RI di Vanimo, PNG Abraham Lebelauw kepada Antara di Jayapura, Selasa mengaku, sidang yang dijadwalkan Senin (17/6) kembali ditunda hingga Rabu (19/6) akibat jaksa belum siap.
"Memang benar sidang, Senin (17/6) kembali ditunda akibat jaksa belum siap dan berharap tidak lagi mengalami perubahan," katanya.
“Mudah-mudahan sidang yang dijadwalkan Rabu (19/6) tidak mengalami perubahan sehingga kelima WNI yang ditangkap karena menangkap teripang di perairan PNG dapat dilaksanakan,” kata Abraham.
Dia menambahkan kelima WNI itu ditangkap sejak 31 Mei lalu sesaat setelah menangkap teripang di perairan Aitape.
"Saat ditangkap memang di dalam perahu yang mereka gunakan tidak terdapat teripang karena hasil tangkapannya sudah dibawa pulang ke rumah penduduk PNG," kata Lebelauw.
Ketika ditanya tentang kondisi kesehatan kelima WNI yang merupakan penduduk di kawasan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Abraham mengaku, kondisinya sehat. Konsulat senantiasa memantau dan memberikan bantuan khususnya kebutuhan sehari-hari.
“Konsulat senantiasa memantau kondisi mereka yang saat ini ditahan di penjara Vanimo, “ kata Abraham Lebelauw.
Kelima WNI yang sedang menghadapi proses pengadilan di Vanimo, yaitu Hebert Saru, Lewi Lai, Oktovianus Anabai, Soleman Waromi dan Freddy Waromi.
Berita Terkait
Dubes Andriana: Tak ada WNI jadi korban kerusuhan di PNG
Jumat, 12 Januari 2024 19:28
Konjen RI Vanimo: Otoritas PNG bebaskan empat WNI
Selasa, 3 Januari 2023 19:50
Kepala BPKLN Papua Suzana: Empat WNI ditangkap otoritas PNG
Jumat, 30 Desember 2022 2:37
WNI ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI di Konsulat RI Vanimo
Rabu, 17 Agustus 2022 17:20
Suporter WNI dikerahkan untuk laga timnas Indonesia vs Vietnam
Jumat, 6 Mei 2022 3:24
Kemenlu:Ketakpastian koridor kemanusiaan hambat evakuasi WNI di Ukraina
Jumat, 18 Maret 2022 3:37
KBRI Tokyo: Tidak ada WNI korban gempa di Jepang
Kamis, 17 Maret 2022 13:54
80 WNI yang dievakuasi dari Ukraina tiba di Tanah Air
Jumat, 4 Maret 2022 3:58