Jakarta (ANTARA) - Anas Nashikin selaku saksi fakta yang dihadirkan pihak terkait dalam sidang keempat perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, mengakui bahwa Joko Widodo hadir dalam pelatihan petugas saksi untuk Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
"Pada hari pertama di sesi ketiga ada arahan dari tokoh senior, bapak Joko Widodo," ujar Anas di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat.
Kuasa hukum pemohon Iwan Sariawan kemudian menanyakan kapasitas Joko Widodo ketika hadir dalam pelatihan untuk petugas saksi tersebut.
"Kami memanggil beliau hanya 'Bapak Joko Widodo' saja, bukan presiden," jelas Anas.
Anas kemudian menjelaskan bahwa Joko Widodo hadir untuk memberikan sambutan.
Selain Joko Widodo, tokoh lain yang hadir dalam pelatihan adalah Ganjar Pranowo, Moeldoko, serta Hasto Kristiyanto.
Namun terkait dengan kehadiran Hasto, saksi Anas mengaku tidak mengetahui bila Hasto memberikan materi dalam pelatihan tersebut.
"Saya tidak selalu ada di ruangan pelatihan karena mengurus teknis lainnya, mungkin beliau memberikan materi, mungkin," kata Anas.
Anas juga mengakui bahwa dalam pelatihan tersebut, pihaknya juga mengundang KPU, Bawaslu, serta DKPP untuk memberikan materi terkait teknis Pemilu.
Anas Nashikin adalah saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak terkait dalam sidang keempat perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.
Anas merupakan tenaga ahli fraksi PKB di DPR RI yang bertugas sebagai Koordinator bidang pelatihan "training of trainer" untuk TKN Jokowi-Ma'ruf.
Berita Terkait
Tiga wartawan mengugat Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi
Rabu, 25 Agustus 2021 18:23
MK diskualifikasi Orient Kore sebagai peserta Pilkada serentak Sabu Raijua
Kamis, 15 April 2021 16:21
MK: Pengecekan KTP-e Orient oleh Bawaslu baru setengah langkah
Senin, 29 Maret 2021 16:14
MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada serentak Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 9:59
Kemarin, warga bongkar makam pasien COVID-19 hingga 54 calon hakim agung
Senin, 15 Maret 2021 7:16
Sebanyak 750 pejabat di lingkungan MK akan terima vaksin COVID-19 dosis pertama
Senin, 15 Maret 2021 7:11
32 perkara sengketa pilkada di MK melaju ke tahap pembuktian
Kamis, 18 Februari 2021 15:20
MK kabulkan penarikan perkara sengketa Pilkada serentak Bandar Lampung
Senin, 15 Februari 2021 14:18