Jakarta (ANTARA) - Polisi mengimbau berbagai pihak tidak melakukan mobilisasi massa menjelang, saat mau pun setelah pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi.
"Mabes Polri mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi masa pada tanggal 26, 27, 28 mau pun pascanya pada 29 Juni. Bahwa seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dedi Prasetyo mengatakan masyarakat dapat melihat langsung pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Kamis (27/6) itu melalui media massa serta saluran Youtube Mahkamah Konstitusi yang menayangkan secara langsung.
Polri pun dari awal telah menyampaikan area Gedung MK harus steril dari kegiatan massa atas dasar pertimbangan kejadian kericuhan 21-22 Mei 2019.
Polda Jawa Barat serta Banten dikatakannya juga sudah mengimbau masyarakat agar tidak pergi ke Ibu Kota untuk melakukan unjuk rasa.
"Dalam rangka memitigasi mobilisasi massa yang akan turun ke Jakarta-- insya Allah boleh dikatakan hampir sedikit lah ya-- dari Polda Jabar dan Polda Banten selalu melakukan imbauan juga bersama tokoh masyarakat," tutur Dedi Prasetyo.
Selain itu, aparat keamanan juga melakukan penyekatan yang bersifat persuasif dan edukasi kepada masyarakat.
Terkait beberapa organisasi massa seperti PA 212 dan GNPF yang berencana menggelar aksi kawal sidang MK, sejauh ini kepolisian baru mendapat informasi dari media sosial, tetapi Polda Metro Jaya belum mendapat surat pemberitahuan.
Berita Terkait
Kasdam XVII/Cenderawasih pimpin sidang pantukhir 202 calon tamtama
Kamis, 18 April 2024 16:28
Kemenag Biak: Lebaran Idul Fitri ditentukan hasil sidang Isbat pemerintah
Rabu, 3 April 2024 13:35
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
46 pasangan Kota Jayapura ikut nikah massal dan sidang isbat
Rabu, 28 Februari 2024 11:56
Lukas Enembe hadiri sidang DPR Papua secara virtual
Jumat, 25 Agustus 2023 23:52
KPK: Terdakwa Lukas Enembe laik jalani sidang pemeriksaan hasil "second opinion" IDI
Selasa, 1 Agustus 2023 19:13
Pemprov Papua harap DPRP segera sidang APBD perubahan TA 2023
Kamis, 6 Juli 2023 14:09
Mayor Zulfikar meraih gelar doktor di Perbatasan RI-PNG
Selasa, 13 Juni 2023 18:31