Jayapura (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura Rinto Pakpahan mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menimpa dua anggota Pengawas Distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel) dalam Pemilu 2019.
"Iya, saya juga sudah dimintai keterangan," kata Rinto Pakpahan ketika dihubungi di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Menurut dia, penyidik dari satuan Tipikor Reskrim Polres Jayapura Kota mencecarnya dengan puluhan pertanyaan terkait kedua Pandis Japsel yang berinisial IW dan VR.
"Sekitar 2 hingga 3 jam saya berikan keterangan di Polres Jayapura Kota. Saya dipanggil sebelum Lebaran 2019," katanya.
IW dan VR diamankan oleh personel Polres Jayapura Kota pada pertengahan Mei 2019 di halaman parkir Saga Mall Abepura.
Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya uang senilai Rp16,6 juta yang diduga diberikan oleh caleg S yang juga anggota DPRD Kota Jayapura.
Caleg S yang diduga memberikan uang tersebut sebelumnya terlihat tidak kooperatif ketika surat panggilan pertama dilayangkan, namun pengacaranya Anthon Raharusun menjelaskan bahwa kliennya itu tidak sempat hadir pada penggilan pertama karena ada suatu urusan di luar Kota Jayapura.
Caleh S telah dua kali memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik Polres Jayapura Kota pada awal Juni.
Mengenai uang, Anthon Raharusun membantah jika kliennya yang juga seorang pengusaha memberikan uang sebanyak itu tetapi mengakui bahwa pernah bertemu kedua oknum Pandis Japsel.
"Klien saya mengaku tidak pernah tahu soal uang itu. Tetapi bertemu pernah dan tidak sebagai yang dituduhkan, kalau berikan uang pernah tapi nominal tidak demikian," kata Anthon.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi terkait kasus dua Pandis Japsel dan caleg S mengaku dalam satu dua hari ke depan sudah ada perkembangan selanjutnya.
"Kasus ini tetap menjadi atensi dan dalam satu dua hari ke depan, kami akan sampaikan sejauh mana hasilnya," katanya.
Berita Terkait
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
PLN UP3 Jayapura dorong penggunaan PLTS Kabupaten Sarmi
Kamis, 28 Maret 2024 15:43
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
PMI Jayapura dan tujuh instansi percepat kegiatan donor darah
Kamis, 28 Maret 2024 6:10
BBMKG V Jayapura: Waspadai bencana hidrometeorologi
Kamis, 28 Maret 2024 1:57
Pemkot Jayapura ajak pendonor darah membantu sesama
Rabu, 27 Maret 2024 19:44