Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan MK telah meregistrasi 260 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sejak Senin (1/7).
"Registrasi dilakukan dengan pencatatan permohonan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada para pemohon," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa.
Mahkamah hingga akhir Mei menerima 340 permohonan perkara sengketa hasil Pileg, namun hanya 260 yang diregistrasi.
Jumlah ini didapatkan setelah dalam verifikasi berkas permohonan yang dilakukan, Mahkamah menemukan sejumlah permohonan yang diajukan oleh partai politik yang sama dalam satu provinsi, jelas Fajar.
"Oleh karena MK akan memeriksa perkara berbasis provinsi, maka permohonan yang demikian tersebut digabungkan menjadi satu perkara," tambah Fajar.
Dari 260 perkara yang diajukan, sebanyak 248 perkara diajukan oleh parpol.
Kemudian satu perkara diajukan oleh Partai Berkarya berkaitan dengan ambang batas parlemen, dan satu perkara diajukan oleh kelompok masyakarat adat di Papua.
Sepuluh perkara lainnya diajukan calon anggota DPD dari enam provinsi yaitu; Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara,
Papua, dan Papua Barat.
Berita Terkait
Tiga wartawan mengugat Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi
Rabu, 25 Agustus 2021 18:23
MK diskualifikasi Orient Kore sebagai peserta Pilkada serentak Sabu Raijua
Kamis, 15 April 2021 16:21
MK: Pengecekan KTP-e Orient oleh Bawaslu baru setengah langkah
Senin, 29 Maret 2021 16:14
MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada serentak Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 9:59
Kemarin, warga bongkar makam pasien COVID-19 hingga 54 calon hakim agung
Senin, 15 Maret 2021 7:16
Sebanyak 750 pejabat di lingkungan MK akan terima vaksin COVID-19 dosis pertama
Senin, 15 Maret 2021 7:11
32 perkara sengketa pilkada di MK melaju ke tahap pembuktian
Kamis, 18 Februari 2021 15:20
MK kabulkan penarikan perkara sengketa Pilkada serentak Bandar Lampung
Senin, 15 Februari 2021 14:18