Biak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua menunda agenda rapat paripurna tentang pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati karena ketidakhadiran Bupati Herry Ario Naap yang masih melaksanakan perjalanan dinas ke Pulau Numfor, Jumat.
"Agenda rapat paripurna pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati Biak harus dijadwalkan ulang karena pelaksnaaan sidang yang ditetapkan Badan Musyawarah Dewan pada Jumat 12 Juli 2019 belum terlaksana," ujar Ketua DPRD Biak Zeth Sandy, seusai penundaan sidang paripurna DPRD, Jumat.
Ia mengakui, pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati Kabupaten Biak Numfor yang sudah disusun Pansus DPRD merupakan amanah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang serta UU Nomor 8 Tahun 2015 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.
Sedangkan aturan lain untuk pelaksanaan pemilihan wakil bupati, menurut Zeth Sandy, yakni UU Nomor 1 Tahun 2015 tetang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.
"Ya karena agenda sidang pengesahan penetapan tata tertib pemilihan wakil bupati dinyatakan ditunda, maka DPRD melalui Badan Musyawarah akan menjadwalkan ulang waktu pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda yang sama," ujarnya lagi.
Asisten I Sekda Biak Friets G.Senandi membenarkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap sedang melakukan kegiatan kedinasan di luar Biak, sehingga belum dapat hadir pada pelaksanaan sidang paripurna dewan pada Jumat 12 Juli 2019.
"Pejabat eselon II OPD, staf ahli dan asisten sudah hadir di gedung DPRD, namun karena ada penundaan jadwal sidang maka harus kembali ke kantor masing-masing melaksanakan kegiatan rutin kedinasan," ujar Asisten I Sekda Biak Friets Senandi.
Pengumuman penundaan sidang paripurna dengan agenda untuk pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati Biak dipimpin Wakil Ketua II DPRD Godlief JW Kawer.
Berita Terkait
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49
Anak Muda Timika bersama masyarakat menanam pohon lestarikan alam
Kamis, 25 April 2024 16:48
Dinkes Jayapura targetkan temukan 4.000 kasus TB selama 2024
Kamis, 25 April 2024 16:46
Tim SAR Timika melanjutkan pencarian ABK Papua Jaya 2 jatuh ke laut
Kamis, 25 April 2024 13:48