Jayapura (ANTARA) - Anggota Polres Jayapura Kota, Papua, menangkap empat dari lima pelaku pengeroyokan hingga menewaskan sopir angkutan kota (angkot) Laode Rafi Udin, di kawasan Dok IX Distrik Tandjung Ria, Jayapura.
Kabag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra di Jayapura, Sabtu, mengakui penangkapan empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan sopir angkot, pada Jumat dini hari (12/7) sekitar pukul 01.00 WIT itu.
Kasus pengeroyokan itu berawal saat kelima pelaku sedang mengkonsumsi minuman beralkohol terlibat cekcok dan terjadi perkelahian hingga kejar-kejaran di antara para pelaku dan saat itu korban melintas.
Saat melintas itulah korban dikeroyok dan dianiaya hingga meninggal di tempat.
Akibat insiden tersebut, kawasan Dok IX terutama di ruas jalan Dok IX dipalang.
“Memang sempat terjadi pemalangan namun sekitar pukul 11.00 WIT dibuka kembali setelah anggota memberi pengertian dan mengejar serta menangkap para pelaku,” kata Yahya.
Iptu Yahya Rumra mengatakan keempat pelaku yang sudah ditangkap yaitu HM alias Erik (24), AW (29), PK (18) dan YW. Sedangkan KW yang merupakan DPO Lapas Manokwari, Papua Barat hingga kini belum berhasil ditangkap.
Yahya belum merinci sejauh mana keterlibatan YW yang merupakan anggota TNI AD karena setelah diamankan yang bersangkutan langsung diserahkan ke POM Kodam XVII Cenderawasih.
Berita Terkait
Dispora Jayapura bantu sarana dan prasarana ke wirausaha muda OAP
Kamis, 18 April 2024 22:21
DPRD berharap pelaksanaan Pilkada Jayapura berjalan dengan baik
Kamis, 18 April 2024 17:39
Pemkab Jayapura bangun perpustakaan di lima kampung tumbuhkan minat baca
Kamis, 18 April 2024 17:33
Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG melanggar administrasi keimigrasian
Kamis, 18 April 2024 17:12
Sebanyak 8 ribu pedagang Jayapura miliki kartu PKL
Kamis, 18 April 2024 14:36
Disperindagkop Jayapura latih 50 pencatat sistem keuangan
Kamis, 18 April 2024 11:51
Bapenda dan AKKP kerja sama tingkatkan PAD Kabupaten Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:57
Lanud Jayapura beri perhatian keluarga pahlawan nasional dari Papua
Kamis, 18 April 2024 10:56