Wamena (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Yohanis Walilo meminta simpatisan calon legislatif peserta Pemilu 2019 untuk menghentikan aksi palang Kantor Distrik Maima karena mengganggu kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yohanis di Wamena, Jumat, akibat peristiwa itu sampai sekarang pelayanan di Kantor Distrik Maima untuk sementara terhenti.
"Kepala distrik sudah melapor dan bupati sampaikan agar segera panggil orang-orang itu dan minta mereka buka palang," katanya.
Yohanis mengatakan tidak ada kaitan antara kantor distrik dengan perolehan suara caleg pada Pemilu 17 April 2019.
"Sehingga kalaupun ada masalah perolehan suara, ada mekanismenya. Jadi bukan kantor yang dipalang sebab masyarakat butuh pelayanan di sana," katanya.
Pemalangan yang dilakukan sejak Mei 2019 menyebabkan masyarakat Maima kesulitan mendapatkan pelayanan.
"Sekarang kita sudah mulai layani ke distrik untuk pengurusan KTP elektronik. Bagaimana kita mau layani e-KTP di distrik sementara kantor dipalang," katanya.
Sekda memastikan apabila pemalangan tidak dihentikan maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum yakni melibatkan kepolisian untuk membuka palang.
Berita Terkait
Kodim Jayawijaya tinjau lahan untuk ditanami jagung Distrik Muliama
Kamis, 21 Maret 2024 13:10
Pj Gubernur: Ikut Inacraft bagian perkenalan budaya Papua Pegunungan
Jumat, 1 Maret 2024 17:13
130 SD Kabupaten Jayawijaya jadikan bahasa Dani muatan lokal
Selasa, 27 Februari 2024 18:58
Kapolres Jayawijaya pastikan logistik surat suara pemilu aman
Senin, 29 Januari 2024 18:43
Dandim 1702 Jayawijaya tekankan anggota harus jaga netralitas
Rabu, 17 Januari 2024 17:34
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01
Dandim Jayawijaya minta para tokoh membantu tenangkan kelompok bertikai
Sabtu, 6 Januari 2024 0:05
Kabid Humas: Dua orang tewas akibat pertikaian antarwarga di Jayawijaya
Rabu, 3 Januari 2024 23:24