Timika (ANTARA) - Jajaran Kejaksaan Negeri Timika, di Kabupaten Mimika, Papua, dalam waktu dekat akan segera mengeksekusi seorang Aparatur Sipil Negara/ASN di lingkungan Pemkab Mimika yang terlibat kasus korupsi dana prajabatan CPNS golongan I, II dan III pada Badan Kepegawaian dan Diklat Mimika tahun anggaran 2011.
Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejari Timika Donny S Umbora di Timika, Selasa, mengatakan proses hukum ASN berinisial AH itu sudah berkekuatan hukum tetap sehingga yang bersangkutan harus segera menjalani masa pidana sebagaimana vonis majelis hakim.
"Satu orang ASN Pemkab Mimika akan kami eksekusi dalam waktu dekat. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemanggilan dan penangkapan terpidana AH," kata Donny.
Ia mengatakan terdapat 11 ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Mimika dan diproses terkait kasus tindak pidana korupsi, status hukum perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Pihak Kejari Timika telah berkoordinasi dengan Pemkab Mimika untuk menyerahkan nama-nama ASN pelaku korupsi tersebut dan selanjutnya Pemkab Mimika akan menindaklanjuti pemberhentian/pemecatan mereka dari status ASN sebagaimana surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
"Nama-nama mereka sudah kami serahkan ke Pemkab Mimika berdasarkan salinan putusan MA. Selanjutnya proses pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH akan dilakukan oleh Pemkab Mimika sebab mereka selama ini bekerja di lingkungan Pemkab Mimika," jelas Donny.
Ke-11 ASN Pemkab Mimika yang terlibat korupsi dan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap itu terdiri atas tiga terpidana korupsi dana Diklat Prajabatan CPNS golongan I, II dan III tahun anggaran 2011 di BKD Pemkab Mimika, selanjutnya dua terpidana kasus korupsi anggaran majalah legislatif Mimika.
Selain itu terdapat empat terpidana korupsi dana pembayaran insentif guru-guru di Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika tahun anggaran 2016 serta dua terpidana korupsi proyek pengadaan 16 unit perahu Puskesmas Keliling (Pusling) pada Dinas Kesehatan Mimika tahun anggaran 2016.
Berita Terkait
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Sekda Jayapura pastikan SAKIP daerahnya berjalan baik dan lancar
Rabu, 27 Maret 2024 14:07
Pemkot Jayapura siapkan Rp22 miliar bayar THR ASN
Selasa, 26 Maret 2024 17:59
Pj Bupati Biak minta ASN tingkatkan disiplin kerja layani masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 10:52
Pemkot Jayapura sambut baik rencana cuti ayah ASN pria
Senin, 18 Maret 2024 19:21
Pemkot Jayapura atur jam kerja ASN selama puasa Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 18:03
Perum Bulog Papua: Distribusi beras ASN tunggu dokumen OAB pemenang tender
Rabu, 13 Maret 2024 18:29