Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua mendorong pengoperasian dua rumah sakit di daerahnya yang hingga kini belum beroperasi, padahal sudah dibangun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan APBN 2017.
Kedua rumah sakit itu yakni Rumah Sakit di daerah Ebram dan rumah sakit di Kampung Keder. Padahal, bangunan fisik dua rumah sakit itu sudah ada.
Terkait itu, DPRD Sarmi mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Papua guna bertatap muka dengan Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giyai untuk membahas pengoperasian dua rumah sakit tersebut.
Pertemuan yang berlangsung sehari di ruang rapat Kantor Dinkes Papua, Rabu, itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi, Z.A. Tawernussa, beberapa pejabat dari Pemerintah Kabupaten Sarmi serta para anggota Komisi C DPRD setempat.
Melalui momentum itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes me-warninga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi melalui Dinas Kesehatan setempat untuk segera mengoperasikan secara optimal pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarmi selama 24 jam.
Sebab rumah sakit Type D Pratama yang terletak di Kampung Keder Distrik, Sarmi Timur Tengah itu disinyalir "mati suri" dalam pelayanan pascarampung dibangun oleh Kementerian Kesehatan RI dengan dana APBN 20017 silam.
"Sudah rampung dua tahun lebih ini. Saya minta Bapak Bupati untuk segera rampungkan semua sarana dan prasarana seperti perumahan medis, IPAL, pagar, air bersih, listrik agar rumah sakit itu berjalan secara optimal," katanya.
Menurut Aloysius, semestinya Pemkab Sarmi bersyukur telah mendapat bantuan dari APBN Pusat sehingga memiliki bangunan rumah sakit nan megah itu. Oleh karena itu, tinggal Pemkab Sarmi menyiapkan anggaran untuk membangun sarana dan prasarana penunjang di atas.
"Saya sudah kunjung tahun 2016 lalu dan rumah sakit ini bagus. Mengapa tidak dioperasikan secara optimal? Apa yang susah? Sekarang kita bagi tugas," katanya.
Lanjut dia, pertama, untuk pengadaan Alkes, jadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dikoordinir oleh Dinkes Provinsi. Kedua, tenaga kesehatan tanggung jawab Pusat dikoordinir Provinsi dan Kabupaten.
Ketiga, sarana dan prasaran seperti IPAL dan pagar jadi tanggung jawab Kabupaten. Keempat, perumahan tenaga kesehatan jadi tanggung jawab Kabupaten dan Pusat. Kelima, air bersih dan listrik tanggung jawab kabupaten.
"Sarmi kan punya rumah sakit Ebram juga. Nanti kita dorong jadi RS Khusus, sambil kita lihat epidemologi penyakit di daerah Sarmi dulu. Bapak ibu Dewan dorong Dinkes buat perencanaan dan anggaran perubahan tahun ini lalu kalian Undang Bappeda, Keuangan, Kabag Hukum, Inspektorat dan Dispenda sebelum pembahasan di Dewan untuk dorong dan golkan ini. Bulan depan saya akan ke Sarmi untuk bertemu Muspida kita bahas hal ini," tambah Aloysius.
Kepala Dinas Kesehatan Sarmi Z.A. Tawernussa, S.PB berterima kasih atas warning, kritik dan masukan dari Kepala Dinas Kesehatan Papua. Ia mengatakan, sebagai orang yang juga dipercayakan menjadi Plt. Direktur RSUD Sarmi, ia sendiri telah berulang kali mendorong anggaran untuk dibangun sarana dan prasarana dimaksud.
"Setelah pulang dari Jayapura, kami akan bertemu Bupati dan meminta agar serius memperhatikan kedua rumah sakit di Sarmi dengan komitmen anggaran tahun ini. Kami juga sudah bentuk Pansus rumah sakit," kata Wakil Ketua DPRD Sarmi Enos Dimomomaun.
Ia mengaku, sebenarnya masalah ini kami sudah sampaikan ulang-ulang soal ini. Kasihan, pasien terus dirujuk ke Jayapura sementara Sarmi punya rumah sakit, kan miris.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sarmi Mustafa Muzakar mengaku pihak DPRD memang sudah berulang kali memperjuangkan anggaran bagi bidang kesehatan, termasuk peningkatan pelayanan RSUD Sarmi namun pihak eksekutif setempat tidak mengindahkannya.
DPRD Sarmi dorong pengoperasian dua rumah sakit yang dibangun Kemenkes
Saya sudah kunjung tahun 2016 lalu dan rumah sakit ini bagus. Mengapa tidak dioperasikan secara optimal? Apa yang susah? Sekarang kita bagi tugas