Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengontrol alokasi anggaran pendidikan di daerah dan memastikan pemerintah daerah menyediakan 20 persen dari anggarannya untuk sektor pendidikan sesuai amanat konstitusi.
"Sejauh yang kami tahu Pak Menteri bilang masih banyak daerah yang belum menaatinya," kata anggota Ombudsman RI Ahmad Suadidia di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.
Pengalokasian 20 persen anggaran untuk pendidikan, ia menjelaskan, merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh pemerintah di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Staf ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah peruntukannya harus jelas, termasuk anggaran sektor pendidikan, dan penggunaannya mesti sesuai dengan perencanaan.
Mengenai banyaknya daerah yang belum mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan, dia mengatakan bahwa hal itu terjadi karena ada kebijakan daerah yang kurang tepat.
Alokasi 20 persen anggaran untuk pendidikan mestinya tidak hanya mencakup upaya peningkatan mutu pendidikan saja, tetapi juga penyediaan fasilitas penunjang pendidikan yang berkualitas.
Yusharto menjelaskan bahwa enam dari 32 urusan di pemerintahan merupakan urusan wajib dan sektor pendidikan merupakan salah satunya.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan peraturan mengenai penerimaan peserta didik baru. Peraturan tersebut diharapkan dapat memaksa kepala daerah memeratakan fasilitas dan akses pendidikan dengan mengalokasikan cukup dana untuk bidang pendidikan.
"Rakyat yang sejahtera itu pendidikannya bagus, kantongnya tebal dengan pendapatan, serta sehat beraktivitas," kata Yusharto.
Berita Terkait
Alokasi anggaran pendidikan Sulsel tertinggi di Indonesia
Sabtu, 4 Januari 2020 19:46
Ombusdman harap ANTARA menjadi penjernih informasi merawat Indonesia
Selasa, 27 Februari 2024 21:40
Ombudsman Papua: Pemkot Jayapura masuk zona hijau layanan publik
Senin, 12 Februari 2024 10:40
Dinkes Jayapura terima penghargaan Ombudsman RI
Rabu, 31 Januari 2024 10:45
Polres Jayapura terima penghargaan Ombudsman RI
Selasa, 30 Januari 2024 2:50
Ombudsman RI beri penghargaan layanan publik ke Pemkab Jayapura
Senin, 29 Januari 2024 18:30
Mengaktifkan jejaring pengawasan guna perbaiki layanan publik Papua
Kamis, 25 Januari 2024 7:21
Ombudsman RI aktifkan jejaring pengawasan pelayanan publik Kota Jayapura
Senin, 11 Desember 2023 19:21