Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mendukung wacana mantan narapidana korupsi dilarang untuk mencalonkan diri ke pentas pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Ya, pasti ya (mendukung usulan itu, red)," ujarnya saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat. Pada 2020, Indonesia kembali akan melakukan pilkada serentak.
Menurut Hadi, regulasi dari usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri. Ia menjelaskan posisi Kemendagri adalah sebagai pelaksana, sehingga nantinya juga akan hadir dalam pembahasan aturan tersebut.
Namun, Hadi juga mengatakan bahwa ia belum bisa memprediksi apakah usulan tersebut memiliki kemungkinan untuk segera dilanjutkan dan diimplementasikan, lantaran Kemendagri masih harus terus melihat perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan itu.
"Kan semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana, dan para pembuat aturan itupun akan melihat situasi yang terjadi saat ini," kata dia.
"Kami belum bisa memprediksikan, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan," imbuh Hadi.
Sebelumnya, KPU mengatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, untuk memasukkan pelarangan eks koruptor untuk kembali maju sebagai kepala daerah.
Usulan ini juga disampaikan oleh KPK. KPK meminta partai politik agar tidak kembali mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura minta 54 OPD gunakan E-Katalog lokal di pengadaan barang
Sabtu, 16 Desember 2023 15:43
Pj Bupati Jayapura harap RPJPD 2025-2045 sejahterakan masyarakat
Minggu, 10 Desember 2023 19:22
Kemendagri dorong Pemkab Jayapura inovasi kembangkan program daerah
Kamis, 16 November 2023 13:41
Ditjen Otda minta Pemkab Jayapura tingkatkan kinerja
Selasa, 25 Juli 2023 20:31
Kemendagri RI segera tuntaskan tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua
Rabu, 5 Juli 2023 2:51
Kemendagri minta Pemprov Papua bentuk Dinas Pemadam Kebakaran
Rabu, 24 Mei 2023 17:55
Itjen Kemendagri apresiasi kinerja pelayanan Pemprov Papua Pegunungan
Jumat, 12 Mei 2023 18:09
Pemkab Biak Numfor upayakan tiga kampung peroleh kodifikasi di Kemendagri
Rabu, 29 Maret 2023 7:20