Timika (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua tetap melakukan pengamanan melekat terhadap para komisioner KPU dan Bawaslu Mimika pascapleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 beberapa waktu lalu.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Jumat, mengatakan pengamanan juga masih tetap dilakukan terhadap Kantor KPU, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Mimika untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki bersama.
"Pengamanan tetap melekat baik kepada personel maupun kantor karena proses Pemilu 2019 baru akan benar-benar selesai sampai dilantiknya para caleg terpilih," jelas AKBP Agung.
Saat pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024, polisi sempat mengamankan tujuh orang, tiga diantaranya pengurus partai politik yang menghadiri rapat pleno KPU Mimika di gedung Eme Neme Yauware Timika.
Sementara empat orang lainnya diamankan di Jalan Irigasi saat hendak mendatangi rumah salah satu anggota Panitia Pemilihan Distrik/PPD Alama.
Tujuh orang tersebut telah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kapolres mengatakan pascarapat pleno KPU Mimika tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Mimika, situasi kamtibmas di Mimika hingga kini tetap aman dan kondusif.
Kapolres mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU Mimika untuk menempuh jalur hukum, meskipun beberapa waktu lalu menyangkut masalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU di Kabupaten Mimika telah dibawa sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi dan telah diputuskan tidak dapat dilanjutkan ke tahap persidangan pembuktian (dismissal).
"Bagi yang merasa tidak puas, harus tetap menghormati aturan. Jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran hukum. Bila itu terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, pasti akan kami tindak tegas, tidak perduli siapa dia," kata AKBP Agung.
Kapolres juga mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas atas tindakan tegas aparat Polri dan TNI saat mengamankan rapat pleno KPU Mimika agar melapor ke pimpinan.
"Kalau memang ada perbuatan kami, khususnya saya pribadi yang tidak sesuai dengan aturan, silakan dilaporkan. Saat melakukan Operasi Tangkap Tangan/OTT saat proses Pilkada Mimika tahun 2018, kami juga dilaporkan ke Paminal Mabes Polri. Ternyata setelah pimpinan turun ke Timika melakukan pemeriksaan, semua yang dilaporkan itu tidak terbukti karena kami hanya melaksanakan tugas mengamankan kegiatan pleno KPU Mimika sehingga kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan seluruh masyarakat Mimika tidak dikorbankan," jelas AKBP Agung.
Berita Terkait
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
Ketua TP PKK Biak: Pers berkontribusi mencegah berita hoaks
Jumat, 9 Februari 2024 17:29
ANTARA Papua bagi 30 paket hadiah ke penghuni Yayasan Tunanetra
Jumat, 15 Desember 2023 13:27
LKBN ANTARA Papua bagi pengalaman tulis laporan berkedalaman berita ekonomi
Jumat, 1 Desember 2023 10:06
Pemkab Biak Numfor minta mahasiswa waspadai informasi hoaks di medsos
Kamis, 9 November 2023 12:28
Polres Biak Numfor tingkatkan patroli siber awasi informasi hoaks pemilu
Kamis, 31 Agustus 2023 11:07
Antara Biro Papua bersihkan sampah di Pantai Holtekamp
Jumat, 19 Mei 2023 13:03
Bawaslu Papua harap warga tak terpengaruh berita hoax
Selasa, 25 April 2023 14:09