Biak (ANTARA) - Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua yang mengakhiri tugas sebagai anggota dewan periode 2014-2019 akan mendapat tunjangan purna bakti, dan besarannya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Sekretaris DPRD Biak Numfor Yacob Paru di Biak, Senin, mengatakan dasar hukum pemberian tunjangan purna bakti adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Masing-masing anggota dewan akan mendapatkan uang representasi atau gaji pokok. Namun, besaran dana purna baktinya ada sedikit perbedaan antara pimpinan dewan dengan anggota biasa," ujar Yacob Paru.
Ia mengaku hingga kini belum dapat menyebut berapa besaran total kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan purna bakti terhadap 25 anggota DPRD Biak Numfor periode 2014-2019.
Sedangkan, bagi anggota DPRD Biak Numfor Pergantian Antar Waktu (PAW), menurut Yacob Paru, akan ada penghitungan khusus dengan masa kerjanya sebagai anggota dewan.
Ketika disinggung berapa besaran dana purna bakti disiapkan pemkab Biak Numfor, Yacob Paru mengatakan hingga kini belum dapat merincikan karena harus dihitung sesuai dengan lama waktu tugas pengabdian anggota dewan periode 2014-2019.
"Ada hitungan pemberian uang purna bhakti anggota DPRD dan pimpinan, ya anggarannya memang disiapkan pemkab Biak Numfor dan akan diberikan setelah masa jabatan anggota dewan berakhir," ujar mantan Asisten 1 Sekda Biak itu.
Berdasarkan data masa tugas jabatan 25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2014-2019 sesuai dengan surat keputusan Gubernur Papua akan berakhir pada 23 Oktober mendatang.
Berita Terkait
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
Kemkominfo: Berita PSO wahana informasi pembangunan bagi masyarakat
Senin, 26 Februari 2024 17:36
Ketua TP PKK Biak: Pers berkontribusi mencegah berita hoaks
Jumat, 9 Februari 2024 17:29
ANTARA Papua bagi 30 paket hadiah ke penghuni Yayasan Tunanetra
Jumat, 15 Desember 2023 13:27
LKBN ANTARA Papua bagi pengalaman tulis laporan berkedalaman berita ekonomi
Jumat, 1 Desember 2023 10:06
Pemkab Biak Numfor minta mahasiswa waspadai informasi hoaks di medsos
Kamis, 9 November 2023 12:28
ANTARA terima penghargaan dari Wapres atas berita berkelanjutan stunting
Jumat, 6 Oktober 2023 22:48
Polres Biak Numfor tingkatkan patroli siber awasi informasi hoaks pemilu
Kamis, 31 Agustus 2023 11:07