Jakarta (ANTARA) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei diduga terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Senen Jakarta Pusat.
"Umar Kei ditangkap saat menggunakan sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ini, petugas masih memeriksa Umar Kei guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal sabu yang didapat.
Berita Terkait
Polisi larang Umar Kei dijenguk keluarga
Selasa, 8 Oktober 2019 7:21
Polisi tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi tersangka
Sabtu, 19 Maret 2022 14:02
Pendemo yang pukul Kasat Intel Polres Jakpus jadi tersangka
Minggu, 13 Maret 2022 3:18
Polisi amankan sejumlah orang saat demo Papua yang ricuh
Jumat, 11 Maret 2022 18:38
Polisi: Jasad Putra Gubernur Kaltara teridentifikasi berkat data gigi
Selasa, 8 Februari 2022 21:12
Polisi tetapkan 3 tersangka kasus pinjol ilegal di Jakut
Senin, 31 Januari 2022 17:52
Polisi tangkap empat pelaku pengeroyok tewaskan anggota TNI di Jakarta Utara
Selasa, 18 Januari 2022 15:27
Polisi: Artis Ardhito Pramono ditangkap karena narkoba
Rabu, 12 Januari 2022 15:36